Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Respon Menkeu Purbaya saat Gubernur Pramono Minta Izin Pakai Dana Rp 200 Triliun di Bank Himbara

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta izin untuk bisa memanfaatkan dana Rp 200 triliun

Editor: Glendi Manengal
KompasTV
DANA BANK HIMBARA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai bertemu perwakilan asosiasi pengusaha rokok pada Jumat (26/9/2025) lalu. Respon Menkeu Purbaya soal Gubernur Jakarta minta izin pakai dana Rp 200 Triliun untuk BUMD DKI. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Soal dana yang dicairkan Menteri Keuangan Purbaya ke bank Himbara.

Bank Himbara singkatan dari Himpunan Bank Milik Negara.

Sesuai namanya, Bank Himbara adalah kumpulan bank-bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang bekerja sama untuk memperkuat layanan keuangan nasional. 

Istilah Himbara sendiri mulai digunakan sejak era Menteri BUMN Rini Soemarno pada 2014–2019. 

Terkait hal tersebut dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta izin untuk bisa memanfaatkan dana Rp 200 triliun yang dikucurkan ke himpunan bank milik negara (Himbara).

Nantinya dana tersebut akan digunakan untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

"Kami ingin memanfaatkan dana Rp 200 triliun yang diputuskan oleh Pak Menteri ke Bank Himbara kami juga boleh memanfaatkan untuk BUMD yang ada di Jakarta," kata Pramono usai bertemu Purbaya di Balai Kota, Selasa (7/10/2025).

Pramono juga menjelaskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI turun menjadi Rp 79 triliun usai dana bagi hasil (DBH) dipangkas sekitar Rp 15 triliun.

Dia meyakini kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat sudah melalui pertimbangan yang matang.

"Kami tahu pasti langkah yang diambil oleh pemerintah pusat sudah dipikirkan secara matang, dan kami mengikuti sepenuhnya. Termasuk penyesuaian untuk dana bagi hasil," lanjut Pramono.

Dalam kesempatan itu, Purbaya menjelaskan bahwa BUMD Jakarta bisa langsung menghampiri Bank Himbara jika ingin memanfaatkan dana tersebut dengan skema Business to Business. 

"Tentang dana Rp 200 Triliun dari Bank Himbara, bisa dipakai tidak? Itu pada dasarnya Business to Business. Kalau menguntungkan mereka bisa langsung datang ke Himbara-nya," jelas Purbaya.

Purbaya juga membuka peluang mengimplementasikan strategi yang sama ke Bank Jakarta tapi dengan syarat dana tersebut terserap dan tersalurkan dengan baik.

"Ada satu hal yang saya pikirkan tambahan ya. Kan Jakarta punya Bank Jakarta. Saya taruh di Himbara, yang Rp 200 triliun, gimana kalau saya tambah beberapa puluh triliun ke Bank Jakarta? Saya tanya tadi ke Pak Gubernur, apakah Bank Jakarta bisa nyerep? Jangan sampai saya kasih duit tapi terusnya panik," ujar Purbaya.

Purbaya menjelaskan alasan DBH DKI dipangkas pemerintah pusat karena adanya efisiensi anggaran. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved