Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bansos

Bansos Beras 10 Kg Bakal Cair Oktober 2025, Simak Cara Cek Daftar Penerima

Pemerintah kembali memastikan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban masyarakat.

Editor: Erlina Langi
Illustrasi AI
BANSOS - Pemerintah kembali memastikan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban masyarakat. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 7 triliun untuk merealisasikan program bansos ini. 

Periode II (November 2025): Beras 10 kg.

Bansos beras diberikan 10 kg per bulan, tetapi mekanisme teknisnya bisa disalurkan sekaligus per dua bulan.

Untuk periode Desember 2025, pemerintah akan melakukan evaluasi terlebih dulu sebelum kembali memperpanjang bansos beras 10 kg.

C. Kriteria Penerima Bansos:

Bansos beras 10 kg hanya diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi kriteria berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.

Termasuk kategori miskin atau rentan miskin.

Terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Masuk dalam program bantuan sosial seperti PKH atau BPNT.

Berada di desil 1-4 pendapatan nasional.

Bukan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD.

Tidak sedang menerima bansos lain seperti BLT atau Kartu Prakerja.

Kompas

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved