Makan Bergizi Gratis
Program MBG di Sekolah, Guru Penanggung Jawab Bakal Dapat Insentif Rp 100 Ribu per Hari
Program Makan Bergizi Gratis (yang dikenal dengan singkatan MBG) merupakan program makan siang gratis Indonesia
Rancangan Undang-Undang (RUU) adalah draf atau usulan undang-undang yang sedang dalam proses pembahasan dan belum disahkan oleh lembaga legislatif (seperti Dewan Perwakilan Rakyat/DPR di Indonesia) dan persetujuan eksekutif (Presiden).
RUU ini berisi norma hukum yang diusulkan untuk menjadi peraturan yang mengikat, namun baru akan menjadi Undang-Undang (UU) yang sah dan berlaku setelah melalui proses legislasi yang lengkap, termasuk pembahasan, persetujuan bersama, dan pengundangan.
Terkait hal tersebut DPR RI telah mengesahkan RUU APBN 2026 menjadi undang-undang.
Keputusan itu diambil setelah Ketua DPR RI, Puan Maharani mendengar sikap seluruh fraksi partai politik di DPR RI dalam pembahasan tingkat II pada Sidang Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025-2026.
Pada rapat tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan rincian pagu anggaran berbagai agenda prioritas pada APBN 2026.
Berikut adalah rincian anggaran tersebut:
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp 335 triliun
Purbaya menyebut, MBG didesain untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, ibu hamil, dan balita sekaligus memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga mendorong ekonomi lokal.
Badan Gizi Nasional Bakal Dapat Anggaran Rp268 triliun
rogram Presiden Prabowo yakni Makan Bergizi gratis bakal mendapat anggaran di Tahun 2026.
Melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bakal mendapat anggaran Rp268 triliun.
Anggaran akan fokus digunakan program Makan Bergizi gratis, untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.
Terkait hal tersebut Kepala BGN Dadan Hindayana menyebutkan, jumlah tersebut meningkat sekitar Rp 50,1 triliun dibandingkan pagu indikatif sebelumnya yang senilai Rp 217,8 triliun.
Dadan merinci penggunaannya.
Anggaran sebesar Rp 34,493 triliun dialokasikan untuk program Makan Bergizi gratis (MBG) yang ditujukan kepada penerima manfaat anak sekolah.
Kemudian, untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita sebesar Rp 3,1 triliun.
Akhirnya Terungkap 5 Penyebab Utama Keracunan Massal Makanan MBG, Hasil Pemeriksaan Laboratorium |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Penyebab Keracunan MBG, Temukan Ini Pada Daging, Telur dan Nasi |
![]() |
---|
Berikut 4 Poin Penting Hasil Rapat Darurat Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Banyak Berubah |
![]() |
---|
Aturan Baru Pemerintah Soal Makan Bergizi Gratis, SPPG atau Dapur MBG Wajib Miliki Sertifikat Ini |
![]() |
---|
Meski Banyak Kasus Keracunan, Program MBG Tetap Harus Dilanjutkan, Pakar Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.