Kamis, 28 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji 13

Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair Awal Juni 2026, Segini Besaran yang Akan Diterima

Pemerintah memastikan gaji ke-13 tahun 2026 akan mulai dicairkan pada Juni mendatang.

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kompas.com
GAJI 13 - Pemerintah memastikan gaji ke-13 tahun 2026 akan mulai dicairkan pada Juni mendatang. Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair Awal Juni 2026, Segini Besaran yang Akan Diterima 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah memastikan gaji ke-13 pensiunan PNS 2026 mulai cair paling cepat pada Juni 2026 sesuai PP Nomor 9 Tahun 2026.
  • Besaran gaji ke-13 diberikan setara dengan uang pensiun bulanan yang diterima masing-masing pensiunan sesuai golongan.
  • Nominal yang diterima bervariasi, mulai sekitar Rp1,74 juta hingga Rp4,95 juta, dengan besaran tertinggi untuk pensiunan Golongan IVE.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar baik bagi para pensiunan PNS. 

Pemerintah memastikan gaji ke-13 tahun 2026 akan mulai dicairkan pada Juni mendatang.

Tambahan penghasilan ini menjadi angin segar bagi jutaan pensiunan yang tengah mempersiapkan kebutuhan keluarga, mulai dari biaya pendidikan hingga kebutuhan rumah tangga.

Besaran dana yang diterima pun disesuaikan dengan pensiun bulanan masing-masing golongan, dengan nominal mencapai hampir Rp5 juta.

Baca juga: Program Gold Generation Pegadaian Kanwil V, 50 Siswa SMK Negeri 7 Manado Terima Beasiswa Pendidikan

Kabar soal gaji ke-13 pensiunan PNS 2026 mulai menjadi perhatian banyak masyarakat menjelang pertengahan tahun.

Para pensiunan aparatur sipil negara (ASN) kini menunggu kepastian jadwal pencairan sekaligus besaran dana yang akan diterima.

Pencarian terkait kapan gaji ke-13 pensiunan PNS cair 2026 pun terus meningkat, terutama karena tambahan penghasilan ini biasanya dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan, biaya rumah tangga, hingga tabungan keluarga.

Pemerintah sendiri telah memastikan pencairan gaji ke-13 tahun 2026 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pembayaran gaji ke-13 mulai dilakukan paling cepat pada Juni 2026.

“Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026,” bunyi Pasal 15 ayat (1) PP Nomor 9 Tahun 2026.

Ketentuan ini juga berlaku bagi pensiunan PNS dan penerima pensiun lainnya.

Kapan gaji ke-13 pensiunan 2026 cair?

Mengacu pada PP Nomor 9 Tahun 2026, jadwal pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS diperkirakan mulai Juni 2026.

Meski pemerintah belum mengumumkan tanggal pencairan secara rinci, pembayaran dipastikan dilakukan paling cepat pada bulan tersebut.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved