Gaji ke 13
Kabar Gembira, Gaji Ke-13 Cair Mulai 2 Juni 2026, Ini Besaran dan Penerimanya
Kepastian tersebut diumumkan PT Taspen (Persero) melalui akun Instagram resminya, @taspen, Sabtu (23/5/2026).
· tunjangan kebutuhan pokok
· tunjangan jabatan atau tunjangan umum
· tambahan penghasilan berdasarkan kinerja.
Sementara untuk pensiunan, besaran gaji ke-13 disesuaikan dengan penghasilan bulanan terakhir berdasarkan golongan pada Mei 2026.
Artinya, nominal yang diterima tiap orang berbeda-beda, tergantung pangkat, jabatan, dan kelas jabatan masing-masing.
Berikut perincian besaran gaji ke-13 untuk masing-masing jabatan:
1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Non Struktural
· Ketua/Kepala: Rp 31.474.800
· Wakil Ketua: Rp 29.665.400
· Sekretaris: Rp 28.104.300
· Anggota: Rp 28.104.300
2. Pegawai Non ASN di Lembaga Non Struktural Setara Eselon
· Eselon I: Rp 24.886.200
· Eselon II: Rp 19.514.300
· Eselon III: Rp 13.842.300
· Eselon IV: Rp 10.612.900
3. Pegawai Non ASN di Instansi Pemerintah dan Perguruan Tinggi
a. Pendidikan SD/SMP/sederajat
| Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Tahun 2025, ASN dengan Kriteria Ini Tak Bisa Cair |
|
|---|
| Besaran Gaji ke 13 Pensiunan Beda Dengan ASN, Tapi Jadwal Cair Sama, Sudah Ada Peraturan Pemerintah |
|
|---|
| Rekening PNS dan Pensiunan Terisi Lagi, Gaji ke 13 Mulai Cair, Segini Nilainya Ada Kenaikan |
|
|---|
| Besaran Gaji Ke-13 Pensiunan yang Bakal Diterima Besok 1 Juli 2022, Golongan I hingga IV |
|
|---|
| Besaran Gaji Ke-13 TNI yang Cair Besok 1 Juli 2022, Mulai dari Prada hingga Brigjen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kabar-gembira-gaji-ke-13-akan-segera-cair-pada-2-Juni-2026.jpg)