Rabu, 27 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji ke 13

Kabar Gembira, Gaji Ke-13 Cair Mulai 2 Juni 2026, Ini Besaran dan Penerimanya

Kepastian tersebut diumumkan PT Taspen (Persero) melalui akun Instagram resminya, @taspen, Sabtu (23/5/2026).

Tayang:
Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado/Glendi Manengal
GAJI 13 - Foto ilustrasi kolase uang tunai dan aparatur sipil negara. Kabar gembira gaji ke-13 akan segera cair pada 2 Juni 2026. 

·⁠  tunjangan kebutuhan pokok

·⁠  tunjangan jabatan atau tunjangan umum

·⁠  tambahan penghasilan berdasarkan kinerja.

Sementara untuk pensiunan, besaran gaji ke-13 disesuaikan dengan penghasilan bulanan terakhir berdasarkan golongan pada Mei 2026.

Artinya, nominal yang diterima tiap orang berbeda-beda, tergantung pangkat, jabatan, dan kelas jabatan masing-masing.

Berikut perincian besaran gaji ke-13 untuk masing-masing jabatan:

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Non Struktural

·⁠  Ketua/Kepala: Rp 31.474.800

·⁠  Wakil Ketua: Rp 29.665.400

·⁠  Sekretaris: Rp 28.104.300

·⁠  Anggota: Rp 28.104.300

2. Pegawai Non ASN di Lembaga Non Struktural Setara Eselon

·⁠  Eselon I: Rp 24.886.200

·⁠  Eselon II: Rp 19.514.300

·⁠  Eselon III: Rp 13.842.300

·⁠  Eselon IV: Rp 10.612.900

3. Pegawai Non ASN di Instansi Pemerintah dan Perguruan Tinggi

a. Pendidikan SD/SMP/sederajat

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved