Narkoba di Manado
Identitas 4 Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Manado, Ada 180 Gram Sabu Diamankan
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara empat warga di Kota Manado yang terlibat peredaran Narkoba.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Ringkasan Berita:1. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara empat warga di Kota Manado yang terlibat peredaran Narkoba.
2. Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial JR (23), DA (28), GR (28), dan AR (19), keempatnya warga Kota Manado.
3. Empat tersangka tersebut diduga kuat sebagai jaringan pengedar narkotika jenis sabu.
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara empat warga di Kota Manado yang terlibat peredaran Narkoba.
Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial JR (23), DA (28), GR (28), dan AR (19), keempatnya warga Kota Manado.
Mereka digerebek di sebuah kamar hotel di Kota Manado.
Baca juga: Kronologi Polda Sulut Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba: 4 Tersangka dan 180 Gram Sabu Diamankan
Empat tersangka tersebut diduga kuat sebagai jaringan pengedar narkotika jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Arie Fadlani mengonfirmasi langsung keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
Menurutnya, penangkapan dilakukan pada Senin malam, 18 Mei 2026, sekitar pukul 20.35 Wita.
"Benar, tim kami telah mengamankan empat orang terduga tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 180 gram,"ujar Kombes Pol Arie Fadlani, dalam rilis yang diterima Tribun Manado, Com, Selasa (19/5/2026).
Penggerebekan dilakukan di sebuah hotel di kompleks Pertokoan Bahu Mall, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Kombes Pol Arie Fadlani menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Kota Manado.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba langsung melakukan pendalaman dan serangkaian penyelidikan intensif.
Setelah mengantongi identitas target, petugas bergerak cepat dan langsung mengamankan empat orang pria di kompleks Bahu Mall.
"Petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam kamar hotel. Di atas meja kamar hotel, tim menemukan empat paket besar diduga sabu, timbangan digital, ratusan plastik klip, serta alat hisap (bong)," jelas Dirresnarkoba.
Menurutnya dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa barang haram tersebut dijemput oleh tersangka JR dan DA di wilayah Tondano, Kabupaten Minahasa.
Rencananya, sabu tersebut dibawa ke hotel untuk dipecah dan diedarkan kembali di wilayah Manado.
Dalam operasi tangkap tangan ini, Ditresnarkoba Polda Sulut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 4 paket besar diduga narkotika jenis sabu berat kotor 180 gram, kurang lebih 300 buah plastik klip kecil (siap edar), 1 buah timbangan digital, 1 set bong/alat hisap sabu, gunting, korek api, isolasi coklat, sedotan plastik dan 4 buah handphone milik para tersangka.
| Identitas Pria Pengedar Narkoba di Manado Ditangkap Polisi, Miliki 650 Butir Obat Keras Ilegal |
|
|---|
| Identitas 2 Warga Manado Dibekuk karena Kasus Dugaan Pengedaran Narkoba, Polisi Temukan Paket Sabu |
|
|---|
| Temukan 60 Paket Sabu, 2 Orang Pengedar Narkoba Ditangkap di Paniki Bawah dan Kairagi Satu Manado |
|
|---|
| Identitas 2 Tersangka Pengedar Narkoba di Manado, Ditangkap Miliki 60 Paket Sabu |
|
|---|
| Kronologi Polresta Manado Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Dua Tersangka Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/DITRESNARKOBA-Direktorat-Reserse-Narkoba-Ditresnarkoba-Polda-Sulawesi-UtaraL3.jpg)