Jumat, 24 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bansos

2 Cara Usul atau Mengajukan Penerima Bansos, Pakai Aplikasi dan Manual

Namun untuk bisa masuk dalam DTSEN harus terlebih dahulu melakukan pengusulan

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado
BANSOS: Bantuan sosial. Cara pengusulan di DTSEN agar menerima Bansos 

Kategori Desil 1-10

Desil 1-4: Berhak menerima PKH.

Desil 1-5: Berhak menerima BPNT (program sembako).

Desil 1-5: Berhak menerima bantuan iuran jaminan kesehatan.

Desil 1-5: Berpotensi menerima program asistensi rehabilitasi sosial atau berdasarkan hasil asesmen Kemensos.

Desil di atas 5: Masyarakat dengan kategori di atas desil 5 umumnya tidak termasuk prioritas penerima bansos.

Cara Usul atau Mengajukan Penerima Bansos

  1. Melakukan pengusulan secara mandiri dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos
  2. Bisa mendatangi operator desa atau kelurahan, serta dinas sosial setempat.

Panduan Mengajukan Penerima Bansos di Akun DTSEN

  1. Buka aplikasi Cek Bansos 
  2. Lalu mengajukan Permohonan Akun DTSEN yang bisa diunduh pada menu Daftar
  3. Selanjutnya mengisi formulir dengan melampirkan Surat Permohonan Akun yang bisa diunduh pada menu Dokumen Persyaratan
  4. Berikutnya menunggu verifikasi akun oleh tim DTSEN
  5. Terakhir menerima email balasan yang berisi akun DTSEN

Jika Anda ingin mengusulkan penerima bansos di kantor Desa, kelurahan atau dinas sosial setempat, siapkan terlebih dahulu persyaratan yang dibutuhkan.

Cara Cek Desil Bansos Kemensos

1. Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha

4. Klik “Cari Data”

5. Apabila terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan jenis bantuan, status, serta periode pencairan bantuan. 

Artinya, Anda termasuk dalam kelompok desil sesuai kategori yang ditetapkan. (Tribunnews.com/Oktavia WW)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Youtube Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved