Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wajib Tahu

10 Provinsi dengan Pengangguran Tertinggi 2025: Sulawesi Utara Masuk Daftar, Papua Tertinggi

BPS mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) nasional pada Agustus 2025 berada di angka 4,85 persen.

Meta AI
PENGANGGURAN - Ilustrasi pengangguran. 10 Provinsi dengan Pengangguran Tertinggi 2025: Sulawesi Utara Masuk Daftar, Papua Tertinggi 

Berdasarkan data BPS, Papua menjadi provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi pada Agustus 2025, yakni 6,96 persen, naik tipis dari Februari 2025 yang tercatat 6,92 persen.

Selain Papua, DKI Jakarta juga masuk dalam daftar dengan tingkat pengangguran 6,05 persen, meski turun dibanding Agustus 2024 yang sebesar 6,21 persen.

Sementara itu, Bali dan Papua Pegunungan tercatat sebagai provinsi dengan tingkat pengangguran terendah, masing-masing 1,49 persen dan 1,68 persen.

Berikut daftar 10 provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia per Agustus 2025 menurut BPS:

  1. Papua 6,96 persen
  2. Papua Barat Daya 6,85 persen
  3. Jawa Barat 6,77 persen
  4. Banten 6,69 persen
  5. Kepulauan Riau 6,45 persen
  6. DKI Jakarta 6,05 persen
  7. Maluku 6,27 persen
  8. Sulawesi Utara 5,99 persen
  9. Aceh 5,64 persen
  10. Sumatera Barat 5,62 persen.

Pengangguran didominasi kelompok usia muda

Kelompok usia muda, yakni 15 hingga 24 tahun, masih menjadi penyumbang terbesar tingkat pengangguran di Indonesia.

Pada Agustus 2025, kelompok ini mencatatkan TPT sebesar 16,89 persen.

Sebaliknya, kelompok usia lanjut (60 tahun ke atas) memiliki tingkat pengangguran terendah, yaitu 1,71 persen. Pola ini konsisten terjadi sejak Agustus 2023.

Namun, dibandingkan periode Agustus 2024, hanya kelompok usia 60 tahun ke atas yang mengalami kenaikan TPT, yakni sebesar 0,22 persen poin, sementara kelompok usia lainnya justru mengalami penurunan.

Jika dilihat berdasarkan tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan, BPS mencatat bahwa pola TPT relatif stabil sejak Agustus 2023 hingga Agustus 2025.

Pada Agustus 2025, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih menjadi kelompok dengan TPT tertinggi, yaitu 8,63 persen.

Sebaliknya, lulusan SD ke bawah memiliki TPT terendah, sebesar 2,30 persen.

Adapun rincian TPT berdasarkan jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

  • SD ke bawah: 2,30 persen
  • SMP: 3,80 persen
  • SMA: 6,88 persen
  • SMK: 8,63 persen
  • Diploma I/II/III: 4,31 persen
  • Diploma IV/S1/S2/S3: 5,39 persen

Selama periode Agustus 2023–Agustus 2025, distribusi pengangguran tertinggi berasal dari lulusan SMA, yang pada Agustus 2025 mencapai 30,74 persen.

Sementara itu, lulusan Diploma I/II/III menjadi kelompok dengan persentase pengangguran terendah, yaitu 1,96 persen.

Artikel tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved