Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil Tokoh

Sosok Hanik Andriani Istri Wali Kota Malang Meninggal, Dikenal Ramah dan Dekat dengan Masyarakat

Istri Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Hanik Andriani, meninggal dunia. Semasa hidup Hanik dikenal sosok yang ramah dan sederhana.

Editor: Indry Panigoro
(Dok. Pemerintah Kabupaten Malang)
KABAR DUKA - Poster ucapan belasungkawa Pemerintah Kabupaten Malang atas meninggalnya Istri Walikota Malang, Hj. Hanik Andriani Wahyu Hidayat 

Ringkasan Berita:

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar duka datang dari Kota Malang, Jawa Timur (Timur).

Istri Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Hanik Andriani, meninggal dunia.

Hanik Andriani meninggal dunia pada Kamis (20/11/2025), pukul 23.33 WIB.

Kabar berpulangnya istri orang nomor satu di Kota Malang ini sontak membuat warga Malang berduka.

Hanik Andriani merupakan ibu TP PKK Malang.

TP PKK adalah singkatan dari Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, yaitu sebuah organisasi kemasyarakatan yang bertindak sebagai mitra pemerintah untuk memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Organisasi ini berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, dan penggerak untuk menyukseskan program-program pemberdayaan keluarga. 

Informasi meninggalnya Hanik pertama kali disampaikan oleh jajaran Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemkot Malang.

Hingga kini, pihak pemerintah setempat belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab wafatnya almarhumah.

Ungkapan duka juga disampaikan langsung oleh Wahyu Hidayat melalui akun Instagram resminya.

Pada Jumat (21/11/2025), ia mengunggah sebuah video yang menampilkan momen kebersamaan ketika Hanik membantu merapikan bajunya.

Di keterangan unggahan tersebut, Wahyu menuliskan kalimat Innalillahi wainnailaihi rojiun.

"Sesungguhnya kami adalah kepunyaan Allah dan kepada Allah jugalah kami kembali," tulis Wahyu, Jumat (21/11/2025).

Unggahan tersebut segera dipenuhi doa dan ucapan belasungkawa dari masyarakat, tokoh publik, hingga berbagai grup percakapan WhatsApp.

Menurut informasi yang dihimpun dari Prokompim Pemkot Malang, prosesi pelepasan jenazah dilaksanakan pada Jumat pukul 10.30 WIB di rumah duka di Jl. Ijen 2.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved