Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rumah Hakim Terbakar

Mulai Terungkap Sebab Terbakarnya Rumah Hakim Kamozaru Waruwu di Medan, Sopir Ditangkap

Para pelaku ini diduga hendak mencuri barang berharga milik hakim Kamozaro Waruwu. Lalu, demi menghilangkan jejak, mereka membakar rumah korban.

Editor: Alpen Martinus
Tribunmanado.co.id/HO
KEBAKARAN: Ilustrasi kebakaran. Terungkap pelaku terbakarnya rumah seorang hakim di Medan 

Dalam kasus korupsi ini, terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun dan anaknya, Rayhan Dulasmi, diduga memberikan suap sebesar Rp 4,04 miliar kepada sejumlah pejabat, termasuk Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Sumut dan Rasuli Efendi Siregar sebagai Pejabat Pembuat Komitmen di Unit Pelayanan Teknis Gunung Tua.

Suap tersebut merupakan commitment fee hingga 5 persen dari nilai kontrak pembangunan jalan Provinsi Sipiongot Batas Labuhanbatu dan Kutalimbaru Padang Lawas Utara senilai Rp 231 miliar.

Sementara, kasus ini pertama kali terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada 1 Juli 2025 lalu.

OTT itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa infrastruktur jalan di Sumut dalam kondisi buruk.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Medan dengan judul "3 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Dikabarkan Ditangkap, Satu Diduga Sopir Korban"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Medan/Haikal Faried Hermawan/Abdi Tumanggor)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved