Pembunuhan di Jambi
Terungkap Isi Ucapan Erni Pemicu Bripda Waldi Bunuh Sang Kekasih Dosen di Jambi, Kini Menyesal
Setelah berhari-hari mendekam di penjara, Waldi mengungkap pengakuan mengejutkan tentang alasannya tega menghabisi nyawa Erni .
Pelaku dipecat dan disanksi berat
Atas kasus pembunuhan yang dilakukannya, Waldi pun disanksi berat oleh kepolisian.
Waldi dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH alias dipecat pada 8 November 2025 lalu.
Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap Birpda Waldi dilaksanakan di Gedung Siginjai Mapolda Jambi, pada Jumat (7/11/2025) malam.
Sidang tersebut dipimpin oleh Plt Kabid Propam Polda Jambi AKBP Pendri Erison.
Bripda Waldi dinyatakan melanggar Pasal 13 ayat (1) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian negara Republik Indonesia.
Usai resmi dipecat, Waldi pun terancam dihukum penjara berat.
Hal itu lantaran Waldi dijerat pasal berlapis, mulai pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, hingga pasal 365 ayat 3 juncto 181 KUHP.
Untuk diketahui, ancaman hukuman pada Pasal 340 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan berencana, adalah pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.
Sedangkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancamannya pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Alhasil Waldi terancam pidana maksimal 15 tahun penjara atau pidana mati atau seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Akhirnya Terungkap Awal Mula Terbongkar Kasus Pembunuhan EY Dosen di Jambi, Waldi Upaya Hapus Jejak |
|
|---|
| Hasil Pemeriksaan Jenazah EY Dosen di Jambi Korban Pembunuhan Seorang Polisi, Banyak Luka Lebam |
|
|---|
| Kejanggalan Kasus Pembunuhan EY Dosen di Jambi, Polisi Duga Ada Pelaku Lain |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Identitas Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Jambi, Sudah Ditangkap |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Penyebab Kematian Mengenaskan EY Kaprodi Kampus di Jambi, Berdasarkan Hasil Visum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Waldi-mengakui-aksinya-dipicu-oleh-kata-kata-kasar-korban.jpg)