Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Jambi

Hasil Pemeriksaan Jenazah EY Dosen di Jambi Korban Pembunuhan Seorang Polisi, Banyak Luka Lebam

Tragedi ini bermula ketika rekan-rekan kerja korban mulai curiga karena EY tak kunjung hadir mengajar selama dua hari berturut-turut.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/Facebook Asri Ajaa
PEMBUNUHAN: Kolase foto Bripda Waldi dan korban semasa hidup yang berprofesi sebagai dosen. Korban adalah Ketua Program Studi S1 Keperawatan di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo. 

Ringkasan Berita:1.Polisi kemudian mengungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah Bripda Waldi, anggota kepolisian yang bertugas di Polres Tebo.
 
2.Dugaan awal mengarah pada masalah asmara dan persoalan pribadi, namun pihak berwenang belum menutup kemungkinan adanya motif lain.
 
3.Dokter menemukan lebam dan luka di area kepala dan leher, serta tanda-tanda mencurigakan di sekujur tubuh korban. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan terhadap seorang dosen di Jambi terus diselidiki polisi.

Pembunuhan adalah suatu tindakan untuk menghilangkan nyawa seseorang secara melawan hukum maupun yang tidak melawan hukum (tanpa pembenaran) atau alasan yang sah, yang dilakukan dengan maksud yang diperlukan sebagaimana didefinisikan oleh undang-undang dalam yurisdiksi tertentu.

Keadaan pikiran ini, tergantung pada yurisdiksinya, dapat membedakan pembunuhan dari bentuk-bentuk pembunuhan melawan hukum lainnya, seperti pembunuhan tidak disengaja.

Baca juga: Kejanggalan Kasus Pembunuhan EY Dosen di Jambi, Polisi Duga Ada Pelaku Lain

Pembunuhan tidak disengaja adalah pembunuhan yang dilakukan tanpa niat jahat, seperti dalam kasus pembunuhan tidak disengaja yang disebabkan oleh provokasi yang wajar, atau kapasitas yang berkurang.

Pembunuhan tidak disengaja, jika dikenali, adalah pembunuhan yang tidak memiliki semua niat bersalah kecuali yang paling lemah, yakni kecerobohan.

Pembunuhan tersebut tergolong sadis, dibuktikan dari hasil pemeriksaan jenazah korban.

Ditemukan sejumlah luka lebam dan pelakukan kekerasan seksual.

Diketahui, korban dalam kasus ini adalah seorang dosen berinisial EY (37), yang ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Al Kausar Residence, pada Sabtu (1/11/2025) siang.

Korban EY dikenal sebagai pribadi yang ramah dan berdedikasi tinggi terhadap mahasiswa.

Ia menjabat sebagai Ketua Program Studi di salah satu perguruan tinggi di Jambi, dan semasa hidupnya dikenal aktif di lingkungan akademik.

Tragedi ini bermula ketika rekan-rekan kerja korban mulai curiga karena EY tak kunjung hadir mengajar selama dua hari berturut-turut.

Upaya menghubunginya lewat telepon juga tidak mendapat respons.

Kekhawatiran itu akhirnya membawa mereka ke rumah korban.

Saat itulah fakta memilukan terungkap.

Rekan sesama dosen menemukan EY dalam kondisi tak bernyawa di atas tempat tidur, tertutup sarung, dan sudah dalam keadaan kaku.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved