Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dosen Muda Ditemukan Tewas

Sosok Dosen Muda Ditemukan Tewas Dalam Kamar Hotel, Polisi Pangkat AKBP Jadi Saksi Kunci

Sosok wanita berinisial DLL tersebut merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag).

Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Jateng/Iwan Arifianto
DITEMUKAN TEWAS - Pihak kepolisian saat melakukan evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Polisi pangkat AKBP jadi saksi kunci kasus kematian dosen muda Untag. 
Ringkasan Berita:
  • Dosen muda inisial DLL ditemukan tewas di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.
  • Orang pertama yang melaporkan kematian korban yaitu polisi pangkat AKBP.
  • DLL ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tanpa busana dan tergeletak di lantai samping tempat tidur.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang wanita di Kota Semarang, ditemukan tewas, Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB.

Sosok wanita berinisial DLL tersebut merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag).

DLL ditemukan tewas di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menjadi orang pertama yang melaporkan kematian korban.

Dari informasi yang diperoleh, polisi pria ini berinisial B menjabat sebagai Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah bagian Pengendalian Massa (Dalmas).

Kasus kematian tersebut kini jadi sorotan berbagai pihak.

Diantaranya dari Komunitas Muda Mudi Alumni Untag.

Mereka menilai, korban meninggal dunia diduga tidak wajar karena ditemukan tewas bersama seorang oknum polisi yang menjadi saksi kunci dan ada di tempat kejadian perkara.

"Kami melihat kejadian ini janggal karena ada oknum polisi bagian Dalmas yang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana justru menemukan korban pertama kali.

Oknum polisi ini yang mengabarkan kematian korban ke resepsionis hotel, Polsek Gajahmungkur dan tim Inafis Polrestabes Semarang," kata Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang, Jansen Henry Kurniawan kepada Tribun, Selasa (18/11/2025).

Korban DLL meninggal dunia di kamar nomor 210 di hotel tersebut.

DLL ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tanpa busana dan tergeletak di lantai samping tempat tidur.

Korban merupakan perempuan lajang yang sudah mengajar di Untag sebagai dosen hukum pidana.

Di sisi lain, polisi berinisial B berpangkat AKBP yang menjadi saksi utama kasus ini diketahui sudah berkeluarga.

Jansen melanjutkan, kematian korban masih menimbulkan tanda tanya terutama soal keberadaan polisi tersebut di lokasi kejadian.

Terlebih, sebelum korban meninggal dunia pernah menceritakan sosok polisi ini.

"Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah tapi diduga oknum polisi ini dengan korban memiliki kedekatan," tuturnya.

Ia mendesak, kematian korban diusut secara tuntas dan terang benderang.

Kasus ini juga harus diproses secara transparan tanpa melindungi oknum dan institusi tertentu.

"Iya kami ikatan alumni Untag mendesak kepolisian agar kasus ini dibuktikan secara terang benderang dan jangan melindungi oknum tertentu," desaknya.

Diduga Punya Hubungan Dekat

Polisi ini juga diduga memiliki hubungan dekat dengan korban. 

"Saya adalah mahasiswa bimbingan skripsi beliau (korban), nah beliau pernah cerita kepada saya soal polisi berpangkat AKBP ini," kata Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang, Jansen Henry Kurniawan kepada Tribun, Selasa (18/11/2025). 

Ia menyebut, diduga korban memiliki hubungan dekat dengan seorang polisi berpangkat AKBP tersebut.

Sebab, polisi ini yang pertama kali melaporkan kemarin korban di sebuah hotel di Gajahmungkur Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025) pagi.

Padahal antara mereka berdua tidak ada ikatan saudara.

"Korban merupakan perempuan lajang sebaliknya polisi ini sudah berkeluarga," jelasnya.

Pihaknya tidak mau berspekulasi lebih jauh soal dugaan hubungan antara korban dengan polisi berinisial B tersebut.

Ia hanya ingin kasus kematian korban diungkap secara transparan, tuntas dan berkeadilan.

"Kami harap kasus ini dibuka secara terang benderang tanpa ada kesan kepolisian melindungi oknum atau institusi tertentu," bebernya.

Polisi Ambil Keterangan

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena membenarkan, ada anggota polisi di lokasi kejadian yang menemukan pertama kali korban.

"Kami ambil keterangan polisi ini untuk mengetahui peristiwa kejadian ini," ujarnya kepada Tribun.

Namun, Andika belum mengetahui hubungan antara polisi tersebut dengan korban.

Pihaknya sementara ini hanya meminta keterangannya sembari mengumpulkan sejumlah bukti-bukti lain terutama rekaman kamera CCTV hotel.

Terkait kondisi korban, lanjut Andika, hasil pemeriksaan visum luar tidak ada tanda-tanda kekerasan.

Akan tetapi pihaknya melakukan autopsi (bedah mayat) terhadap tubuh korban supaya mengetahui penyebab pasti kematian korban.

"Kami lakukan autopsi sedang berproses hari ini. Tujuannya agar memastikan kematian korban terutama kepada keluarga korban," ujarnya.

Tanggapan Polda Jateng

Polda Jawa Tengah membenarkan Perwira menengah berinisial B dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) merupakan anggota kepolisian yang bertugas sebagai kepala sub direktorat Pengendalian Massa (Dalmas) Direktorat Samapta.

AKBP B menjadi sorotan selepas menjadi saksi kunci atas kematian dosen muda Untag Semarang di sebuah kamar hotel, Senin (17/11/2025) lalu. 

"Benar, AKBP B memang pamen (perwira menengah) di Dalmas (Direktorat Samapta)," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Selasa (18/11/2025).

Artanto belum mengetahui secara detail keterlibatan AKBP B dalam kasus ini. Kendati demikian, kasus ini menjadi perhatian pihaknya.

"Polda Jateng akan monitoring proses penyelidikan kasus ini, mengawasi penyelidikan yang dilakukan Polrestabes Semarang," bebernya.

Menurut Artanto, Satreskrim Polrestabes Semarang akan melaporkan perkembangan kasus yang akan diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

Dari laporan kasus itu, Polda Jateng akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan penyelidikan.

"Semisal ditemukan pelanggaran yang dilakukan (oleh AKBP B) nanti kami akan menindak sesuai aturan," paparnya.

Telah tayang di TribunJateng.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved