Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Selingkuh

Sosok Iptu Lof Lasri Nosa, Perwira Polri Dipecat Setelah Ketahuan Selingkuh Sama Istri Rekan Polisi

Iptu Lof Lasri Nosa telah diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena dugaan kasus perselingkuhan.

Editor: Indry Panigoro
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
POLISI - Ilustrasi polisi. Kini Kepolisian Daerah Riau memecat Iptu Lof Lasri Nosa karena dugaan kasus perselingkuhan. 

Iptu Lof Lasri Nosa dan RA, wanita yang menjadi selingkuhannya, kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu pada dua puluh sembilan September dua ribu dua puluh lima.

Kejaksaan telah menunjuk dua jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan.

Iptu Lof Lasri Nosa diketahui tertangkap basah berselingkuh dengan RA, yang merupakan Bhayangkari sekaligus istri rekannya sesama polisi.

Perselingkuhan itu dilakukan di asrama polisi di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rohul. Informasi yang beredar menyebut Iptu LLN digerebek warga pada Jumat (26/9/2025) siang.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra membenarkan kasus tersebut. Namun ia membantah bahwa Iptu LLN diamankan warga.

“Di amankan oleh beberapa anggota polri, bukan warga,” kata Emil saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (29/9/2025).

Saat ini, Iptu LLN menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Rohul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Oknum tersebut sedang diproses sesuai aturan yang berlaku,” tutup Emil.

Sumber: Kompas.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved