Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info BPOM

Daftar 15 Produk Obat Herbal yang Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan praktik berbahaya yang meresahkan.

Tribun Manado/Gryfid Talumedun
OBAT ILEGAL - Daftar 15 Obat Herbal Ilegal Temuan BPOM yang Mengandung Bahan Kimia. BPOM mengungkap 15 obat herbal ilegal yang ternyata mengandung bahan kimia berbahaya, menyusup diam-diam ke tengah masyarakat dan mengancam kesehatan tanpa disadari.  

Produk mengandung BKO sildenafil sitrat. Mencantumkan nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria.

9. Kopi Rempah Cap Luwak Cobra (TR053563947) 

Produk mengandung BKO sildenafil sitrat. Mencantumkan nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria.

10. Chang Sanx (POM TI: 093053147)

Produk mengandung BKO parasetamol, ibuprofen, natrium diklofenak, dan sildenafil sitrat. Mencantumkan izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria.

11. Tokcer (TR005101984)

Produk mengandung BKO natrium diklofenak. Mencantumkan izin edar fiktif dan diklaim dapat mengobati pegal linu.

12. Sari Daun Kelor (TR183449168)

Produk mengandung BKO parasetamol, deksametason, dan natrium diklofenak. Nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai obat pegal linu.

13. Buah Merah Rimba (POM TR No. 034334855)

Produk mengandung BKO deksametason dan natrium diklofenak. Izin edar fiktif dan diklaim sebagai obat pegal linu.

14. Garciana Tokcer (POM TR No. 043230891)

Produk mengandung BKO asam mefenamat, ibuprofen, dan parasetamol. Izin edar fiktif, diklaim sebagai obat pegal linu.

15. Pas-Ti Joss (Dep. Kes. RI TR No. 003202171)

Produk mengandung BKO natrium diklofenak dan parasetamol. Izin edar fiktif dan diklaim sebagai obat pegal linu.

Bahaya OBA yang mengandung BKO

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved