Info BPOM
Daftar 15 Produk Obat Herbal yang Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan praktik berbahaya yang meresahkan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bahaya besar mengintai di balik produk herbal yang tampak “alami”.
BPOM mengungkap 15 obat herbal ilegal yang ternyata mengandung bahan kimia berbahaya, menyusup diam-diam ke tengah masyarakat dan mengancam kesehatan tanpa disadari.
Temuan ini menjadi alarm keras bahwa tidak semua produk yang mengaku herbal benar-benar aman.
Baca juga: Daftar 23 Produk Kosmetik yang Ditarik BPOM: Berbahaya dan Bisa Picu Kanker, Ada Pinkflash
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan praktik berbahaya yang meresahkan.
Dalam pengawasan intensif selama September 2025, BPOM mendapati 15 produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang beredar luas di pasaran dan positif mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dilarang.
Temuan ini bukan sekadar pelanggaran aturan, tetapi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
Produk-produk tersebut ibarat racun tersembunyi yang bisa merusak tubuh, mengganggu stabilitas ekonomi, hingga melemahkan perlindungan konsumen yang menjadi bagian penting dari kedaulatan bangsa.
Pengungkapan ini dilakukan melalui kegiatan sampling dan pengujian terhadap 1.639 sampel OBA, obat kuasi, dan suplemen kesehatan oleh Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.
Dari hasil uji laboratorium, 15 produk terbukti mengandung BKO zat yang tidak semestinya ada dalam obat herbal dan berpotensi menimbulkan efek samping berbahaya.
Selain itu, hasil penelusuran terhadap data registrasi, sarana produksi, dan distribusi, diketahui seluruh produk OBA tersebut tidak memiliki nomor izin edar (NIE) dari BPOM, bahkan sebagian di antaranya mencantumkan NIE palsu.
Lantas, apa saja produk OBA yang mengandung BKO pada periode September 2025?
Produk OBA mengandung BKO periode September 2025
Dilansir dari laman resmi BPOM, Senin (3/11/2025), produk ilegal tersebut umumnya dipasarkan dengan klaim sebagai produk pelangsing, peningkat stamina pria, atau pereda pegal linu.
Dari total 15 produk ilegal, sebanyak lima produk pelangsing diketahui mengandung BKO sibutramin, sementara lima produk stamina pria mengandung sildenafil sitrat.
Adapun lima produk pegal linu terdeteksi mengandung campuran deksametason, parasetamol, asam mefenamat, ibuprofen, dan natrium diklofenak.
Berikut daftar produk OBA mengandung BKO yang ditemukan BPOM selama periode pengawasan September 2025:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Daftar-15-Obat-Herbal-Ilegal-Temuan-BPOM-yang-Mengandung-Bahan-Kimia-Mayoritas-Produk-Stamina-Pria.jpg)