Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hendra Kurniawan Bebas

Masih Ingat Hendra Kurniawan? Dulu Divonis 3 Tahun Kasus Sambo, Kini Bebas dan Jadi Polisi Lagi

Kabar Hendra Kurniawan tidak jadi dipecat dari Polri juga pernah diungkapkan istrinya, Seali Syah beberapa waktu lalu.

Editor: Alpen Martinus
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
BEBAS: Hendra Kurniawan. Dulu terlibat kasus pembunuhan Brigadir J, kini bebas dan aktif lagi sebagai anggota Polri 

Ringkasan Berita:1.Brigjen Pol Hendra Kurniawan divonis bersalah dalam kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang didalangi oleh atasannya, Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat Kadiv Propam Polri.
 
2.Dalam kasus ini, Hendra divonis hukuman 3 tahun penjara. 
 
3.Hendra Kurniawan mengajukan banding dan tidak jadi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Brigjen Pol Hendra Kurniawan sempat ramai dibicarakan pada 2020 silam lantaran terlibat kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH merupakan salah satu sanksi yang diberikan kepada anggota Polri yang melanggar kode etik maupun aturan disiplin.

Meski tak terlibat langsung, Hendra Kurniawan akhirnya disidang dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.

Baca juga: Ingat Hendra Kurniawan? Dulu Dipecat Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Kabarnya Kini Curhat di Medsos

Pun ia dijatuhi hukuman pemberhetian tidak dengan hormat secara kelembagaan. Namun ia melakukan banding.

Kini ia sudah selesai menjalani hukumannya dan kembali bertugas di Polri.

Meski bertugas kembali, namun ia terkena demosi selama 8 atau 9 tahun.

Hal tersebut diungkap oleh Seali Syah sang istri.

Nama perwira Polri yang pernah menjadi anak buah Ferdy Sambo itu sempat menjadi sorotan publik ketika terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Meski begitu, hingga kini Hendra masih tercatat aktif di kepolisian, meski posisinya saat ini tak lagi diberitakan secara jelas.

Hendra sebelumnya terancam diberhentikan secara tidak hormat (PTDH), namun proses itu batal setelah ia mengajukan banding.

Di tengah situasi tersebut, sang istri, Seali Syah, pernah menyampaikan rasa syukurnya.

Melalui unggahan di Instagram, ia mengekspresikan perasaan lega karena suaminya sudah tidak lagi berada di jabatan yang dinilai rawan tekanan.

Ungkapan itu ia sampaikan ketika institusi Polri tengah menjadi sorotan buntut tewasnya driver ojol, Affan Kurniawan, pada Agustus 2025.

Menurut Seali, kondisi keluarganya kini jauh lebih tenang.

"Saat dimana gw merasa bersyukur atas kejadian pada waktu itu," tulisnya, menanggapi kabar tentang anggota Brimob yang melindas seorang pengemudi ojek online.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved