Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hendra Kurniawan Bebas

Masih Ingat Hendra Kurniawan? Dulu Divonis 3 Tahun Kasus Sambo, Kini Bebas dan Jadi Polisi Lagi

Kabar Hendra Kurniawan tidak jadi dipecat dari Polri juga pernah diungkapkan istrinya, Seali Syah beberapa waktu lalu.

Editor: Alpen Martinus
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
BEBAS: Hendra Kurniawan. Dulu terlibat kasus pembunuhan Brigadir J, kini bebas dan aktif lagi sebagai anggota Polri 

Jabatannya pun hingga saat ini tidak diketahui secara pasti.

Kabar Hendra Kurniawan tidak jadi dipecat dari Polri juga pernah diungkapkan istrinya, Seali Syah beberapa waktu lalu.

Seali Syah menyebut jika suaminya hanya didemosi 8 atau 9 tahun.

"Masih (bisa kerja di Polri).. Gak jadi PTDH

TAPIII demosi 8 tahun atau 9 tahun aku lupa.

Jadi yaa anggota polri tapi tidak pernah menjabat

Manusia-manusia itu berada di titik serba salah sih

Pecah ayah takut 'nyanyi' dikasih jabatan lagi takut makin borok terus 'nyanyi juga," tulis Seali Syah menjawab pertanyaan netizen lewat DM Instagramnya.

 Ia lantas menerangkan maksud demosi dan pembatalan sanksi PTDH Hendra Kurniawan.

"Aku jelasin soal PTDH biar gak SALAH KAPRAH

Biasanya anggota Polri itu di PTDH kalo pidana lebih dari 4 tahun.

Ayah (Hendra Kurniawan) cuma 3 tahun.

Lagi pula yaa, ada kok anggota Polri yang suap narkoba dll jarang dipidana," tulis Instagram @sealisyah pada Minggu (5/5/2025).

Lebih lanjut, Seali menjelaskan upaya banding yang diajukan suaminya.

"Nah ayah banding dari putusan PTDH itu hasilnya demosi

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved