Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Satgas BLBI

Satgas BLBI Dibubarkan? Begini Penjelasan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Sebab menurut Purbaya, pembentukan satgas bukan prioritas utama jika tidak memberikan hasil signifikan.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com/Nitis
BLBI - Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa. Menkeu berencana akan bubarkan satgas BLBI 

Bahkan, Menkeu Purbaya berpendapat keberadaan Satgas BLBI ini hanya membuat kegaduhan dibandingkan meningkatkan penerimaan negara. 

"Hasilnya enggak banyak-banyak amat, cuman membuat ribut saja, income nya enggak banyak-banyak amat," kata Purbaya.

"Daripada bikin noise mungkin akan kita akhiri Satgas itu, tapi akan saya asses lagi sebelum kita ambil langkah itu," tegas dia.

Diketahui,  pembentukan Satgas BLBLI dilakukan pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Keppres itu menegaskan dibentuknya Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved