LHKPN
Harta Kekayaan Ahmad Sahroni, Politisi NasDem Kena Sanksi 6 Bulan Nonaktif Sebagai Anggota DPR RI
Ahmad Sahroni disanksi penonaktifan selama enam bulan imbas pernyataannya yang menyebut orang yang ingin membubarkan DPR adalah tolol.
Penulis: Ventrico Nonutu | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar rincian harta kekayaan Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni kini tengah jadi sorotan.
Politisi Partai NasDem tersebut kini terkena sanksi.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan Ahmad Sahroni disanksi penonaktifan.
Ahmad Sahroni disanksi penonaktifan selama enam bulan imbas pernyataannya yang menyebut orang yang ingin membubarkan DPR adalah tolol.
Harta Kekayaan Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni melaporkan harta kekayaannya pada 21 Februari 2025.
Jenis laporan harta kekayaan Ahmad Sahroni yaitu periodik tahun 2024.
Harta kekayaan Ahmad Sahroni terdiri dari tanah dan bangunan hingga alat transportasi.
Dikutip Tribun Manado pada 6 November 2025 dari https://elhkpn.kpk.go.id/, harta kekayaan Ahmad Sahroni mencapai Rp 328.914.784.272.
Berikut selengkapnya:
I. Data Harta
A. Tanah dan Bangunan Rp 139.589.309.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 103.46 m2/70 m2 di Kab/Kota Jakarta Utara , Hasil Sendiri 1.925.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 138 m2/100 m2 di Kab/Kota Jakarta Utara , Hasil Sendiri 825.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 110 m2/100 m2 di Kab/Kota Jakarta Utara , Hasil Sendiri 825.000.000
| Harta Kekayaan Eko Patrio, Anggota DPR RI yang Kena Sanksi Penonaktifan |
|
|---|
| Harta Kekayaan Nafa Urbach, Anggota DPR RI yang Kini Kena Sanksi Penonaktifan |
|
|---|
| Harta Kekayaan Franky Wongkar, Bupati Minahasa Selatan Terseret Kasus Dugaan Gratifikasi |
|
|---|
| Profil Braien Waworuntu, Legislator DPRD Sulut Diganti dari Jabatan Ketua Fraksi Partai NasDem |
|
|---|
| Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Republik Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Anggota-DPR-RI-Ahmad-Sahroni-asdghds.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.