Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

LHKPN

Harta Kekayaan Ahmad Sahroni, Politisi NasDem Kena Sanksi 6 Bulan Nonaktif Sebagai Anggota DPR RI

Ahmad Sahroni disanksi penonaktifan selama enam bulan imbas pernyataannya yang menyebut orang yang ingin membubarkan DPR adalah tolol.

Penulis: Ventrico Nonutu | Editor: Ventrico Nonutu
Dok. DPR RI
LHKPN - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni. Berikut daftar rincian harta kekayaan Ahmad Sahroni yang dikutip dari laman e-lhkpn. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar rincian harta kekayaan Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni kini tengah jadi sorotan.

Politisi Partai NasDem tersebut kini terkena sanksi.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan Ahmad Sahroni disanksi penonaktifan.

Ahmad Sahroni disanksi penonaktifan selama enam bulan imbas pernyataannya yang menyebut orang yang ingin membubarkan DPR adalah tolol.

Harta Kekayaan Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni melaporkan harta kekayaannya pada 21 Februari 2025.

Jenis laporan harta kekayaan Ahmad Sahroni yaitu periodik tahun 2024.

Harta kekayaan Ahmad Sahroni terdiri dari tanah dan bangunan hingga alat transportasi.

Dikutip Tribun Manado pada 6 November 2025 dari https://elhkpn.kpk.go.id/, harta kekayaan Ahmad Sahroni mencapai Rp 328.914.784.272.

Berikut selengkapnya:

I. Data Harta

A. Tanah dan Bangunan Rp 139.589.309.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 103.46 m2/70 m2 di Kab/Kota Jakarta Utara , Hasil Sendiri 1.925.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 138 m2/100 m2 di Kab/Kota Jakarta Utara , Hasil Sendiri 825.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 110 m2/100 m2 di Kab/Kota Jakarta Utara , Hasil Sendiri 825.000.000

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved