LHKPN
Harta Kekayaan Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet Merah Putih RI, Punya Tanah di Minahasa
Teddy Indra Wijaya merupakan Sekretaris Kabinet pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Penulis: Ventrico Nonutu | Editor: Ventrico Nonutu
1. Mobil, TOYOTA JEEP L.C. HDTP Tahun 2014, Hasil Sendiri 800.000.000
2. Mobil, TOYOTA FORTUNER Tahun 2015, Hasil Sendiri 350.000.000
3. Mobil, HONDA CRV Tahun 2010, Hasil Sendiri 180.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp 4.680.000.000
D. Surat Berharga Rp 0
E. Kas dan Setara Kas Rp 1.170.000.000
F. Harta Lainnya Rp 0
Sub Total Rp 15.380.000.000
II. Utang Rp 0
III. Total Harta Kekayaan (I-II) Rp 15.380.000.000
Kanapa Harus Lapor LHKPN?
Penyelenggara negara harus melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), menjaga transparansi pemerintahan, meningkatkan kepercayaan publik, dan memenuhi kewajiban hukum yang diatur undang-undang.
LHKPN memungkinkan masyarakat mengawasi kekayaan pejabat dan menjadi alat kontrol agar kekayaan yang dimiliki wajar serta tidak bertentangan dengan jabatannya.
Alasan Pentingnya Melapor LHKPN:
Pencegahan Korupsi (KKN):
LHKPN adalah instrumen utama bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Transparansi dan Akuntabilitas:
| Harta Kekayaan Hillary Brigitta Lasut, Anggota DPR RI Asal Sulawesi Utara |
|
|---|
| Harta Kekayaan Ahmad Sahroni, Politisi NasDem Kena Sanksi 6 Bulan Nonaktif Sebagai Anggota DPR RI |
|
|---|
| Harta Kekayaan Eko Patrio, Anggota DPR RI yang Kena Sanksi Penonaktifan |
|
|---|
| Harta Kekayaan Nafa Urbach, Anggota DPR RI yang Kini Kena Sanksi Penonaktifan |
|
|---|
| Harta Kekayaan Franky Wongkar, Bupati Minahasa Selatan Terseret Kasus Dugaan Gratifikasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/LHKPN-Sekretaris-Kabinet-Teddy-Indra-Wijaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.