Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Operasi Zebra 2025

Daftar 8 Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra 2025 yang Dimulai 17–30 November, Ada Tilang Manual

Sebagai bagian dari pendekatan humanis, Korlantas juga menyiapkan mekanisme teguran simpatik dalam penegakan hukum.

tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
TILANG - Kepolisian Resor (Polres) Minahasa berhasil pada Operasi Zebra Samrat tahun 2022 di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Daftar 8 Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra 2025 yang Dimulai 17–30 November, Ada Tilang Manual 

“Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi. Walau hanya teguran, tetap harus sesuai prosedur. Dan ini yang akan kita ekspos di media agar masyarakat tahu pendekatan kita edukatif, bukan represif,” tutur Aries.

Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra 2025

  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  • Tidak memakai helm SNI
  • Melanggar rambu atau marka jalan
  • Melanggar lampu Apill
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
  • Balap liar
  • Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang

Artikel ini tayang di KompasTV dengan judul 8 Pelanggaran yang Disasar saat Operasi Zebra Mulai 17-30 November 2025

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved