Operasi Zebra 2025
Daftar 8 Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra 2025 yang Dimulai 17–30 November, Ada Tilang Manual
Sebagai bagian dari pendekatan humanis, Korlantas juga menyiapkan mekanisme teguran simpatik dalam penegakan hukum.
Editor:
Gryfid Talumedun
tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
TILANG - Kepolisian Resor (Polres) Minahasa berhasil pada Operasi Zebra Samrat tahun 2022 di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Daftar 8 Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra 2025 yang Dimulai 17–30 November, Ada Tilang Manual
“Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi. Walau hanya teguran, tetap harus sesuai prosedur. Dan ini yang akan kita ekspos di media agar masyarakat tahu pendekatan kita edukatif, bukan represif,” tutur Aries.
Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra 2025
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Tidak memakai helm SNI
- Melanggar rambu atau marka jalan
- Melanggar lampu Apill
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
- Balap liar
- Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kepolisian-resor-polres-minahasa-berhasil-menjaring-115-pelanggaran09.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.