Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Sosok Bripda TT Polisi di NTT Viral Hajar 2 Siswa SPN yang Merokok, Kini Begini Nasibnya Sekarang

Dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) di Polda NTT dihajar oleh oknum polisi berinisial Bripda TT.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Instagram @flobamorata_repost
SISWA SPN DIHAJAR - Viral video oknum polisi Bripda TT aniaya dua siswa SPN Polda NTT. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Bripda TT memukul dan menendang bertubi-tubi dua siswa SPN di sebuah ruangan. 

Ia menekankan praktik kekerasan, apa pun bentuknya, tidak dapat dibenarkan dalam lingkungan kepolisian.

“Polda NTT tidak memberikan ruang bagi tindakan kekerasan antarpersonel. Kami berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi. Kepada para senior dan junior, kami terus mengingatkan pentingnya prinsip asih, asah, dan asuh,” tambahnya.

Kapolda Turun Tangan

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengungkapkan hasil pemeriksaan awal Bidang Propam menunjukkan dugaan pemukulan dipicu oleh kekesalan pelaku terhadap persoalan rokok dan laporan siswa kepada anggota kepolisian.

Sebagai respons cepat, Bid Propam segera mengamankan Bripda TT dan melakukan pemeriksaan intensif.

Saksi kunci, yakni Bripda GP yang merekam insiden, turut dimintai keterangan.

Pemeriksaan medis terhadap dua siswa, KLK dan JSU, tidak menemukan tanda luka atau memar.

Kombes Henry menegaskan Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, memantau langsung seluruh proses penanganan kasus.

Menurutnya, setiap langkah yang diambil dilakukan dengan standar profesionalitas, keterbukaan, serta mengikuti aturan hukum dan kode etik Polri.

“Tidak ada ruang bagi pelanggaran disiplin ataupun etika, terutama yang menyangkut tindakan kekerasan. Kapolda telah memberikan instruksi agar kasus ini diproses tuntas oleh Propam,” jelasnya.

Pihak keluarga korban juga telah mendatangi Mako Polda NTT. Melalui dialog dan pendekatan persuasif, keluarga menyatakan keyakinan mereka terhadap penanganan kasus dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polda NTT.

Propam Polda NTT telah melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua siswa dan mengeluarkan surat perintah penempatan khusus (patsus) bagi Bripda TT sebagai langkah awal penegakan disiplin.

Kombes Henry menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bagi institusi dalam membina perilaku personel Polri.

“Penanganan perkara ini menjadi komitmen Polda NTT untuk menegakkan prinsip asah, asih, dan asuh dalam pembinaan. Kekerasan tidak boleh terjadi di lingkungan kepolisian, dan kami berharap insiden seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/TribunSumsel.com)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Trheads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved