Penerimaan Polri
Pendaftaran Bintara Brimob Polri Dibuka Hingga 18 November 2025, Syarat: Usia Maksimal 27 Tahun
Pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi Polri, sementara verifikasi dan penyerahan berkas dilakukan di Polres/Polda.
Ringkasan Berita:
- Pendaftaran dilakukan online melalui penerimaan.polri.go.id, dilanjutkan verifikasi berkas di Polres/Polda setempat.
- Calon peserta wajib WNI, berpendidikan minimal SMA/sederajat, sehat jasmani-rohani, belum menikah, tidak bertato/tindik, serta berusia maksimal 23 tahun (SMA) dan 27 tahun (S1).
- Tinggi badan minimal 165 cm (umum) dan 160 cm (ras Melanesia).
- Sidang kelulusan dijadwalkan pada 23 Desember 2025.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kesempatan emas bagi putra terbaik bangsa!
Polri kembali membuka pendaftaran Bintara Brimob tahun 2025, memberi peluang bagi generasi muda Indonesia untuk bergabung dalam pasukan elite penjaga keamanan negara.
Rekrutmen Bintara Brimob Polri resmi dibuka mulai 10 hingga 18 November 2025, dengan proses pendaftaran yang bisa dilakukan secara online dan dilanjutkan verifikasi di Polres atau Polda setempat.
Baca juga: Link dan Cara Cek Tunjangan Profesi Guru yang Cair November 2025
Sebagai tulang punggung institusi kepolisian, Bintara Brimob dikenal memiliki kemampuan tempur dan kedisiplinan tinggi dalam menghadapi situasi berisiko mulai dari penanganan huru-hara, pemberantasan terorisme, hingga operasi kemanusiaan seperti SAR.
Melalui seleksi ini, Polri mengajak para pemuda berjiwa tangguh untuk mengabdikan diri menjaga keamanan dan kehormatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Syarat Umum Pendaftaran Bintara Brimob 2025
Mengutip dari Surat Pengumuman Nomor: Peng/28/XI/DIK.2.1./2025 tentang Penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun 2026, calon peserta wajib memenuhi syarat dasar berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Pendidikan minimal SMA/sederajat
- Berusia paling rendah 18 tahun saat pelantikan
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana karena kejahatan, dibuktikan dengan SKCK Polres setempat
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
Persyaratan Khusus
1. Jenis Kelamin dan Status
Jenis kelamin pria
Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI/Sekolah Kedinasan lainnya
Belum pernah menikah secara hukum (positif/agama/adat) dan belum memiliki anak biologis
Sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
Tidak bertato dan tidak memiliki tindik (kecuali karena ketentuan agama/adat).
2. Batasan Usia
Usia maksimal pada saat pembukaan pendidikan (T.A. 2026):
- Lulusan SMA/Sederajat: Minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 23 tahun 0 hari
- Lulusan D-I s.d. D-III: Minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 24 tahun 0 hari
- Lulusan D-IV dan S-1: Minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 27 tahun 0 hari
| Update Peringatan Dini Cuaca Sulut, 13 November 2025 Sore, Berikut Daftar Wilayah Berpotensi Hujan |
|
|---|
| Identitas Pengemudi Mobil yang Tabrak Istri Anggota TNI di Kotobangon-Moyag Kotamobagu Sulut |
|
|---|
| Sosok Yahya Himawan, Dalang Pembunuhan Istri Pegawai Pajak di Manokwari, Dikenal Pendiam |
|
|---|
| Pantas Menkeu Purbaya Kaget saat Datang ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Ternyata Temukan Ini |
|
|---|
| Rektor Unima Joseph Kambey dan Kuasa Hukumnya Franklin Montolalu Yakin Menang di PTUN Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Pendaftaran-Bintara-Brimob-Polri-Dibuka-Hingga-18-November-2025-Syarat-Usia-Maksimal-27-Tahun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.