Tunjangan Profesi Guru
Link dan Cara Cek Tunjangan Profesi Guru yang Cair November 2025
Para penerima bisa segera mengecek status pencairan tunjangan melalui laman resmi Info GTK di info.gtk.dikdasmen.go.id.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahap akhir tahun 2025 mulai cair bulan ini.
Para penerima bisa segera mengecek status pencairan tunjangan melalui laman resmi Info GTK di info.gtk.dikdasmen.go.id.
TPG atau tunjangan sertifikasi guru ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme dan kompetensi di bidangnya.
Baca juga: Kabar Gembira untuk Guru ASN: Tunjangan Profesi Cair November 2025, Ini Syarat dan Cara Ceknya
Sesuai Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, pencairan dilakukan setiap triwulan, dan November menjadi jadwal pencairan tahap akhir tahun anggaran ini.
Adapun jadwalnya adalah sebagai berikut:
Triwulan I
ASN Daerah: Maret 2025
Non-ASN: April 2025
Triwulan II
ASN Daerah: Juni 2025
Non-ASN: Juli 2025
Triwulan III
ASN Daerah: September 2025
Non-ASN: Oktober 2025
Triwulan IV
ASN Daerah dan Non-ASN: November 2025
Tunjangan sertifikasi guru diberikan bagi guru ASN dan non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik profesional yang datanya tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Cara cek tunjangan sertifikasi guru
Cara Cek Tunjangan Profesi Guru
Tunjangan Profesi Guru
Tunjangan Sertifikasi Guru
Link Cek Tunjangan Profesi Guru
| Kabar Gembira untuk Guru ASN: Tunjangan Profesi Cair November 2025, Ini Syarat dan Cara Ceknya |
|
|---|
| Tunjangan Profesi Guru Segera Cair, Segini Besarannya |
|
|---|
| 4 Jenis Guru Non ASN Kemenag yang Dapat Tunjangan Profesi, Ini Syarat Wajibnya |
|
|---|
| Naik, Tunjangan Profesi untuk Guru PAI Non ASN Kemenag Jadi Segini Per Bulan |
|
|---|
| Arti Kode di Info GTK 2025 Pengajuan Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru, Ada 1 Hingga 99 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pencairan-tunjangan-profesi-guru-TPG-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.