Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bansos

Besaran PKH dan BPNT Beda Berdasarkan Kategori, Mulai Disalurkan Tahap Empat

Pada triwulan terakhir tahun 2025, Kemensos kembali menyalurkan bansos reguler berbentuk uang tunai yakni PKH dan BPNT

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com
BANSOS - Gambar ilustrasi Bansos. Pemerintah mulai salurkan bantuan PKH dan BPNT 

Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
Masukkan nama sesuai KTP Isi kode captcha yang muncul
Klik “Cari Data”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.

2. Cek Bansos Kemensos via aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
Login atau daftar akun Pilih menu “Cek Bansos”
Masukkan data sesuai KTP
Jawab pertanyaan verifikasi
Klik “Cari Data”
Jika nama Anda muncul sebagai penerima, sistem menampilkan nama lengkap, usia, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairan.

Jadwal Pencairan Bansos Bulan November 2025

Penyaluran bansos tahap keempat ini berlangsung secara bertahap hingga akhir Desember 2025.

Setiap daerah bisa memiliki waktu pencairan yang berbeda-beda tergantung pada kesiapan administrasi dan distribusi logistik.

Masyarakat bisa memantau status penerimaan melalui cara-cara yang telah dijelaskan maupun menghubungi langsung pendamping sosial atau perangkat kelurahan.

Besaran PKH dan BPNT

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.

PKH memasuki tahap pencairan keempat pada bulan November, yang berlangsung hingga Desember 2025.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

Kategori Ibu Hamil/Nifas

Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved