Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penculikan Anak

Kronologi Lengkap Penculikan Bocah di Makassar Ditemukan di Jambi, Dua Kali Dijual

 Meski anaknya diculik selama 6 hari bahkan dua kali dijual, Dwi Nurmas (34) ngaku sudah memaafkan empat pelaku penculikan Bilqis (4).

Editor: Alpen Martinus
Polda Jambi
PENCULIKAN- Tim gabungan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devin Sujana, melakukan pencarian intensif sejak Senin (3/11/2025). Kini Bilqis sudah ditemukan dan dikembalikan ke orang taunya. 

Dwi Nurmas yang juga berprofesi sebagai Sopir travel ini mengaku, memang telah memaafkan pelaku sejak Bilqis belum ditemukan.

 Sebab dalam doanya, hanya Bilqis yang ia harap dapat kembali dengan selamat.

"Jadi saya sudah niatkan, saya maafkan. Asalkan anak saya kembali dengan selamat," katanya.

Ia pun mengaku menyerahkan sepenuhnya penangan para tersangka ke penegak hukum.

"Biarlah pengadilan yang tahu bagaimana baiknya," tuturnya.

4 Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara 

Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terancam 15 tahun penjara.

Ke empatnya adalah perempuan SY (30). Pekerjaan PRT (Pekerja Rumah Tangga). Alamat Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Kedua, perempuan NH (29). Pekerjaan pengurus rumah tangga. Alamat Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jateng (Jawa Tengah).

Ketiga, perempuan MA (42). Pekerjaan PRT. Alamat Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Dan keempat pria inisial AS (36). Karyawan honorer. Alamat Kecamatan Bangko, Merangin, Provinsi Jambi.

Keempat tersangka dihadirikan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar.

Mereka mengenakan kaos orange bertuliskan tahanan dengan tangan terborgol.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro merilis pengungkapan itu didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Djuhandhani mengatakan, para pelaku dijerat pasal berlapis.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved