Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penculikan Anak

Kronologi Lengkap Penculikan Bocah di Makassar Ditemukan di Jambi, Dua Kali Dijual

 Meski anaknya diculik selama 6 hari bahkan dua kali dijual, Dwi Nurmas (34) ngaku sudah memaafkan empat pelaku penculikan Bilqis (4).

Editor: Alpen Martinus
Polda Jambi
PENCULIKAN- Tim gabungan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devin Sujana, melakukan pencarian intensif sejak Senin (3/11/2025). Kini Bilqis sudah ditemukan dan dikembalikan ke orang taunya. 

Ringkasan Berita:1. Meski anaknya diculik selama 6 hari bahkan dua kali dijual, Dwi Nurmas (34) ngaku sudah memaafkan empat pelaku penculikan Bilqis (4).
 
2.Namun demikian, Dwi Nurmas tetap meminta, 4 pelaku penculikan Bilqis diproses sesusai hukum berlaku.
 
3.Dwi Nurmas mengaku, menyerahkan sepenuhnya penangan kasus empat tersangka ke aparat penegak hukum.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Lika liku kasus penculikan terhadap bocah Bilqis di Makassar akhirnya terkuak sudah.

Panjang jalan ceritanya, hingga 6 hari baru ditemukan.

Itupun jauh di Provinsi Jambi, jauh dari Makassar Provinsi asal sang bocah.

Baca juga: Sosok Sri Yuliana Pelaku Penculikan Bilqis di Makassar, Diduga Juga Jual Anak Kandung dan Adiknya

Berkat kesigapan polisi, semuanya terungkap.

Dalam hukum pidana, penculikan adalah penyimpangan yang melanggar hukum dan pengurungan seseorang terhadap kehendaknya.

Dengan demikian, penculikan adalah kejahatan gabungan.

Ini juga dapat didefinisikan sebagai penjara palsu dengan cara penculikan, keduanya merupakan kejahatan terpisah yang ketika dilakukan secara bersamaan pada orang yang sama bergabung sebagai satu-satunya kejahatan penculikan.

Unsur penculikan biasanya tetapi tidak harus dilakukan dengan kekuatan atau ketakutan.

Artinya, pelaku dapat menggunakan senjata untuk memaksa korban masuk ke dalam kendaraan, tetapi masih menculik jika korban tertarik untuk memasuki kendaraan dengan sukarela, misalnya, dengan keyakinan itu adalah taksi.

 Meski anaknya diculik selama 6 hari bahkan dua kali dijual, Dwi Nurmas (34) ngaku sudah memaafkan empat pelaku penculikan Bilqis (4).

Namun demikian, Dwi Nurmas tetap meminta, 4 pelaku penculikan Bilqis diproses sesusai hukum berlaku.

"Saya maafkan semua pelaku ini, cuman hukum harus tetap dijalani," kata Dimas sapaan Dwi Nurmas ditemui di rumahnya, Jl Pelita 2, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (11/11/2025).

Dwi Nurmas mengaku, menyerahkan sepenuhnya penangan kasus empat tersangka ke aparat penegak hukum.

"Mau dihukum berapa tahun, saya tidak tahu, saya warga biasa. Hukumlah yang anu (menentukan)," sebutnya.

Berdoa Bilqis Kembali dengan Selamat

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved