Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anggota TNI Tewas

Sosok Letda Made Juni, Perwira TNI yang Siksa Prada Lucky, Barang Vital Korban Dioles Bubuk Cabai

Nama Letda Made Juni Arta Dana menjadi terdakwa ke-8 yang terlibat dalam kasus tewasnya Prada Lucky dan mencuat jadi perbincangan hangat.

Editor: Indry Panigoro
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
PARA TERDAKWA - Wajah para terdakwa yang sidang para baru kedua di Pengadilan Militer Kupang dalam perkara meninggalnya Prada Lucky Namo. Salah satu senior yang namanya terseret dalam kasus Prada Lucky Namo adalah Letda Made Juni Arta Dana. 

Ringkasan Berita:
  • Sosok Letnan Dua (Letda) Made Juni Arta Dana menjadi sorotan dalam sidang perkara kematian Prada Lucky Namo pada, Selasa (28/10/2025) di Pengadilan Militer Kupang
  • Made Juni merupakan perwira yang turut mengantarkan jenazah Prada Lucky dari Nagekeo ke Kota Kupang bersama orang tua Prada Lucky
  • Namun kini terungkap dalam dakwaan disebutkan bahwa Made Juni memerintahkan bawahannya untuk mengambil cabai yang sudah dihaluskan dan mengoleskannya ke alat vital serta anus Prada Richard.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Letnan Dua (Letda) Made Juni Arta Dana.

Letda Made Juni Arta Dana adalah perwira TNI yang menjadi sorotan usai seorang prajurit bernama Prada Lucky Namo tewas usai dianiaya seniornya.

Prajurit Dua (disingkat Prada) adalah pangkat terendah dalam jenjang Tamtama di kemiliteran di Indonesia. 

Pangkat ini diberi kepada anggota TNI-AD yang diberikan setelah lulus Sekolah Calon Tamtama Prajurit Karier (Secata PK) Tahap I di Dodik Secata Rindam masing-masing Kodam selama empat bulan.

Prada Lucky Namo tewas setelah diduga dianiaya oleh 20 seniornya di TNI.

Ia merupakan personel Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Prada Lucky tewas usai diduga akibat dianiaya 20 seniornya di Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) Kabupaten Nagekeo.

Salah satu senior yang namanya terseret dalam kasus Prada Lucky Namo adalah Letda Made Juni Arta Dana.

Letda adalah pangkat terendah dalam jenjang perwira pertama di kemiliteran di Indonesia.

Letda Made Juni Arta Dana menjadi sorotan dalam sidang perkara kematian Prada Lucky Namo pada, Selasa (28/10/2025) di Pengadilan Militer Kupang. 

Nama Letda Made Juni Arta Dana menjadi terdakwa ke-8 yang terlibat dalam kasus tewasnya Prada Lucky dan mencuat jadi perbincangan hangat.

Sebelum perbuatannya terungkap, Made Juni merupakan perwira yang turut mengantarkan jenazah Prada Lucky dari Nagekeo ke Kota Kupang bersama orang tua Prada Lucky.

Bahkan, dialah yang menemani ibu almarhum selama mengurus jenazah Prada Lucky

Bahkan terhadap keluarga Prada Lucky, Letda Made menunjukkan berperilaku sopan dan baik. 

Ia juga menjadi pihak yang beberapa kali mentransfer uang kepada Sepriana Paulina Mirpey, ibu dari Prada Lucky, untuk keperluan ibadah pemakaman.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved