Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Nasib AKP Nundarto Kapolsek Brangsong yang Tepergok Nginap di Rumah Janda, Disanksi PTDH

AKP Nundarto menerima Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri.

Editor: Alpen Martinus
Instagram dan Facebook via TribunMedan.com
SANKSI - Kaposlek Brangsong, AKP N alias Nundarto digerebek warga saat asyik berduaan di rumah janda anak dua. Kegiatan oknum Kapolsek sebelum digerebek terekam video warga. Nasibnya kini dipecat dari kepolisian 

Karirnya terancam

AKP Nundarto ketahuan bermalam di rumah seorang wanita berinisial Y, seorang janda yang bekerja sebagai guru PAUD.

Mantan Kapolsek itu kini akan menjalani sidang kode etik di Mapolda Jateng, Rabu, 22 Oktober 2025. 

Nundarto terancam dipecat dari Polisi Republik Indonesia (Polri).

Dia terancam dipecat dari satuan kepolisian.

"Rencana sidang (eks) Kapolsek Brangsong Rabu 22 Oktober 2025, pelaksanaanya sekitar pagi hari," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Sabtu (18/10/2025).

AKP Nundarto tersandung kasus pelanggaran etik kepolisian selepas menyatroni rumah seorang janda berinisial Y yang bekerja sebagai guru PAUD, pada Jumat, 19 September 2025, dini hari.

Perwira polisi ini ditangkap basah oleh warga sekitar yang sudah mengincarnya sejak lama.

Sebab, AKP Nundarto diduga sudah berulang kali mendatangi rumah perempuan itu.

Dari hasil pemeriksaan penyidik Propam, AKP Nundarto mengakui perbuatannya. Ia kemudian ditahan atau penempatan khusus sejak Senin, 22 September 2025. 

Artanto mengungkap, hukuman maksimal sidang kode etik berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca juga: Sosok Kapolsek Digerebek dengan Guru PAUD di Kendal, Diintai dan Didemo Warga, Kini Dinonaktifkan

Namun, ia menyerahkan hasil keputusan akan ditentukan  majelis hakim dalam Komisi Sidang Kode Etik Kepolisian.

"Ya nanti yang memutuskan komisi etik," ucapnya.

Dari kasus ini, Artanto berpesan kepada seluruh anggota Polda Jateng agar mematuhi etika dan sopan santun di masyarakat.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved