Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Nasib AKP Nundarto Kapolsek Brangsong yang Tepergok Nginap di Rumah Janda, Disanksi PTDH

AKP Nundarto menerima Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri.

Editor: Alpen Martinus
Instagram dan Facebook via TribunMedan.com
SANKSI - Kaposlek Brangsong, AKP N alias Nundarto digerebek warga saat asyik berduaan di rumah janda anak dua. Kegiatan oknum Kapolsek sebelum digerebek terekam video warga. Nasibnya kini dipecat dari kepolisian 

Ringkasan Berita:1.Kapolsek tersebut bernama AKP Nundarto.Ia bertugas sebagai Kapolsek Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
 
2.Nundarto saat itu digerebek oleh warga saat ketahuan menginap di rumah milik guru PAUD berinisial Y.
 
3.AKP Nundarto menerima Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang Kapolsek di Jawa Tengah sempat ramai dibicarakan pada medio September 2025.

Itu lantaran ia tepergok masuk dan menginap di rumah seorang guru PAUD.

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah pembinaan anak dari sejak lahir hingga usia 6 tahun.

Baca juga: Sosok AKP Nundarto, Kapolsek yang Resmi Dipecat dari Polri Usai Kepergok Berada di Rumah Janda

Pembinaan ini dilakukan sebagai bantuan perkembangan rohani dan jasmani agar anak siap memasuki pendidikan lebih lanjut.

Kapolsek tersebut bernama AKP Nundarto.

Ia bertugas sebagai Kapolsek Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Kasus tersebut cepat menyebar dan kini Polda Jawa Tengah sudah memberikan sanksi kepada sang mantan Kapolsek Brangsong Tersebut.

Nundarto saat itu digerebek oleh warga saat ketahuan menginap di rumah milik guru PAUD berinisial Y.

Guru PAUD tersebut adalah seorang janda yang diduga jadi wanita simpanan sang kapolsek.

Hal indisipliner itulah yang membuat karir AKP Nundarto di ujung tanduk.

Kejadian penggerebekan sudah terjadi pada pertengahan September 2025 lalu.

Kini saatnya Nundarto mendapatkan ganjaran akan hal yang tidak terpuji tersebut, terlebih Nundarto rupanya sudah memiliki istri.

AKP Nundarto menerima Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri.

Sidang itu berlangsung tertutup di Polda Jateng, Rabu (20/10/2025). 

Aksi AKP Nundarto ternyata sudah berulang kali, mengendap-endap ke rumah janda tersebut.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved