Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PT Timah

Daftar Aset PT Timah yang Diambil Alih Negara dari Enam Perusahaan, Nilainya Lebih Rp300 Triliun

Diketahui, pemerintah telah berhasil membongkar kasus mega korupsi di PT Timah yang nilainya lebih dari Rp300 triliun.

|
Editor: Alpen Martinus
Tangkapan layar dari YouTube United Nations
SITA - Presiden Prabowo Subianto saat berpidato dalam Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat (AS), Selasa (23/9/2025). Sebut negara berhasil rampat aset tambang ilegal. 

Dirinya berharap terus ada upaya pengamanan kekayaan negara di seluruh Indonesia dari mafia-mafia nakal.

“Ini prestasi yang membanggakan sehingga tolong diteruskan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita."

"Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini,” tutup Prabowo.  

Aset Diambil Alih Negara

Barang rampasan yang kini telah diambil alih negara mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, antara lain:

  1. Sebanyak 108 unit alat berat;
  2. Sebanyak 99,04 ton produk kristal Sn (crystallizer);
  3. Sebanyak 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok;
  4. Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton);
  5. Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);
  6. Mess karyawan 1 unit;
  7. Kendaraan 53 unit;
  8. Tanah 22 bidang seluas 238.848 m⊃2;;
  9. Alat pertambangan 195 unit;
  10. Logam timah 680.687,6 kg;
  11. Sebanyak 6 unit smelter, serta
  12. Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Taufik Ismail)( BangkaPos.com/Asmadi Pandapotan Siregar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved