Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Obat Batuk

2 Merek Obat Batuk Sebabkan Kematian Banyak Anak di India, Diduga Mengandung DEG Melebihi Batas

Obat tersebut menimbulkan kematian pada puluhan anak di India karena diduga mengandung dietilen glikol (DEG) melebihi batas aman di India.

Editor: Alpen Martinus
NET
OBAT: Ilustrasi obat batuk. Dua jenis obat batuk berbahaya di India. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masyarakat Indonesia perlu waspada terhadap obat batuk sirup berbahaya di India.

Dua merek obat batuk tersebut adalah Coldrif Cough Syrup dan sirop Nextro-DS.

Memang dua merek obat batuk tersebut tidak terdaftar di database BPOM.

Baca juga: Banyak Pembungkus Obat Batuk Ditemukan di Jalur Atoga Boltim, Warga Sebut Jadi Tempat Pesta Miras

BPOM adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan, lembaga pemerintah non-departemen di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan lainnya.

Tujuannya adalah melindungi masyarakat dari produk yang tidak aman, tidak bermutu, atau tidak memenuhi standar dengan cara menerbitkan izin edar, melakukan pengujian, dan menindak pelanggaran. 

Namun tidak menutup kemungkinan masuk di Indonesia jalur ilegal.

Untuk itulah BPOM terus mengalami pengawasan, agar konsumen obat di Indonesia tetap aman.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) memberikan penjelasan terkait kasus obat batuk sirup berbahaya yang ada di India.

Obat tersebut menimbulkan kematian pada puluhan anak di India karena diduga mengandung dietilen glikol (DEG) melebihi batas aman di India.

Adapun obat batuk sirup itu adalah Coldrif Cough Syrup dan sirop Nextro-DS.

Coldrif Cough Syrup diproduksi Srisan Pharmaceuticals, Tamil Nadu, India.

Dan Nextro-DS diproduksi di Himachal Pradesh, India.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran di database BPOM kedua produk tidak terdaftar di BPOM.

Dari riwayat produsen kedua sirup obat pun juga tidak tercatat memiliki kerja sama dengan produsen, importir, distributor obat di Indonesia.

“Dari hasil patroli siber BPOM, kedua produk tersebut juga tidak ditemukan dalam penjualan/peredaran secara online di e-commerce di Indonesia,” ungkap Taruna di Jakarta ditulis Kamis (9/10/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved