Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PT Timah

Daftar Aset PT Timah yang Diambil Alih Negara dari Enam Perusahaan, Nilainya Lebih Rp300 Triliun

Diketahui, pemerintah telah berhasil membongkar kasus mega korupsi di PT Timah yang nilainya lebih dari Rp300 triliun.

|
Editor: Alpen Martinus
Tangkapan layar dari YouTube United Nations
SITA - Presiden Prabowo Subianto saat berpidato dalam Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat (AS), Selasa (23/9/2025). Sebut negara berhasil rampat aset tambang ilegal. 

Nilai tersebut belum termasuk potensi sumber daya tanah jarang (rare earth atau monasit) yang diyakini memiliki nilai ekonomi jauh lebih besar.

“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun rupiah."

"Namun, potensi tanah jarang belum dihitung. Monasit itu satu ton bisa mencapai ratusan ribu dolar,” jelas Prabowo.

Kedatangan Prabowo dalam acara tersebut turut didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani yang juga CEO Danantara.

Juga Menteri Kehutanan Raja Juli, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Prabowo tiba di lokasi acara sekitar pukul 10.50 WIB dengan menaiki mobil Maung Garuda Limousine berwarna putih dengan pelat bertuliskan Indonesia 1.

Setelah prosesi penyerahan aset rampasan negara, Prabowo lantas meninggalkan lokasi sekitar pukul 12.15 WIB untuk melanjutkan agenda kenegaraan di Bandara Depati Amir.

Bukti Negara Serius Berantas Tambang Ilegal

Pada momen tersebut, Prabowo menegaskan langkah penyitaan dan pengembalian aset ke negara merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam membasmi penyelundupan dan tambang ilegal. 

Pemerintah, lanjut Prabowo, dari awal telah berkomitmen menegakkan hukum di sektor pertambangan terutama soal praktik pertambangan ilegal di Kepulauan Bangka Belitung. 

Hal ini sekaligus menjadi upaya penegakan Pasal 33 UUD 1945. 

“Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius. Kita sudah bertekad  untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum."

"Kita tegakkan dan kita tidak perlu siapa-siapa yang ada disini,” tegas Prabowo.  

Jika praktik tambang ilegal ini terus berjalan, lanjut Prabowo, negara bisa merugi berkali-kali lipat lagi.

Prabowo turut mengapresiasi kinerja aparat hukum yang telah berhasil melakukan penyitaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved