Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Bersih-bersih di Kemenkeu, 26 Pegawai Pajak Dipecat Purbaya, 13 Lainnya Menyusul

Purbaya mengungkap, mayoritas pegawai pajak yang dipecat kedapatan menerima uang di luar wewenangnya.

kompas.com
MENKEU BARU - Purbaya Yudhi Sadewa menjadi Menteri Keuangan yang baru, menggantikan Sri Mulyani. Bersih-bersih di Kemenkeu, 26 Pegawai Pajak Dipecat Purbaya, 13 Lainnya Menyusul 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai pemecatan sejumlah pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Menurutnya, langkah tegas itu diambil karena menyangkut pelanggaran berat terkait integritas aparatur negara.

Purbaya mengungkap, mayoritas pegawai pajak yang dipecat kedapatan menerima uang di luar wewenangnya.

Baca juga: Sosok Dwiyono, Eks Petinggi BIN yang Naik Pangkat Jenderal Bintang Tiga, Ini Rekam Jejaknya

Tindakan tersebut dinilai tak bisa ditoleransi karena telah mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga perpajakan.

“Kalau sudah menerima uang (di luar kewenangan), itu pelanggaran berat dan tidak bisa diampuni lagi. Sanksinya jelas: dipecat,” tegas Purbaya.

Ia menambahkan, langkah bersih-bersih di DJP merupakan bagian dari komitmen reformasi birokrasi yang dijalankannya sejak awal menjabat.

Dalam sebulan terakhir, Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, juga telah menandatangani keputusan pemecatan terhadap 26 pegawai yang terbukti melanggar aturan.

“Ini pesan yang jelas bagi semua. Kita ingin Direktorat Pajak bersih dari praktik tidak etis. Sekarang bukan waktunya main-main lagi,” ujar Purbaya menegaskan.

"Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat," kata Purbaya.

Purbaya menegaskan bahwa hal ini memberi pesan kepada teman PNS Pajak lain untuk tidak main-main lagi.

"Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ. Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!" ujar Purbaya.

Sebelumnya sebanyak 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dipecat karena terbukti melanggar menyalahgunakan wewenang.

Selain itu masih ada 13 pegawai lainya sedang diproses.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengatakan, pemecatan karyawan itu tidak lain karena mereka melanggar dan demi mengembalikan kepercayaan publik.

"Dengan sangat menyesal, kami telah memberhentikan 26 karyawan. Hari ini, ada tambahan 13 kasus yang sedang saya tangani,” ujar Bimo dalam acara peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved