Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cukai Rokok

Cukai Rokok Tak Naik 2026, Ini Penjelasan Kementerian Keuangan dan Kemenperin

Ia menyebut keputusan Menkeu tidak menaikkan cukai sudah menjadi insentif tersendiri bagi industri.

Editor: Alpen Martinus
californiahealthline.org
CUKAI: Ilustrasi rokok. Pemrintah tidak menaikkan cukai rokok 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira untuk industri rokok tanah air.

Juga untuk para pecinta rokok di Indonesia.

Pasalnya, Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026 disambut positif oleh pelaku industri tembakau.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Kepastian Tarif Cukai Rokok 2026, Menteri Keuangan Sempat Kepikir Turunkan Tarif

Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang memiliki sifat dan karakteristik khusus, seperti rokok dan minuman beralkohol.

Tujuannya bukan hanya untuk menambah penerimaan negara, tetapi juga untuk mengendalikan konsumsi barang-barang tersebut. 

Tembakau adalah nama umum untuk tanaman dalam genus Nicotiana dari keluarga Solanaceae, serta istilah yang digunakan untuk produk apa pun yang dibuat dari daunnya yang telah dikeringkan.

Tembakau mengandung nikotin, zat kimia yang sangat adiktif dan memiliki efek stimulan serta depresan. 

Itu artinya harga rokok tidak akan naik.

Langkah ini dinilai memberi angin segar bagi sektor yang tengah menghadapi tekanan berat.

Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Agro Kemenperin, Yulia Astuti, menyebut keputusan tersebut turut memengaruhi Indeks Kepercayaan Industri (IKI) sektor pengolahan tembakau.

Meski IKI sempat turun tipis 0,12 poin dibanding Agustus, sektor ini masih berada di zona ekspansif.

Zona ekspansif adalah istilah yang digunakan dalam konteks ekonomi dan bisnis untuk menggambarkan suatu periode atau kondisi di mana terjadi pertumbuhan dan peningkatan aktivitas.

Istilah ini paling sering ditemukan pada laporan-laporan ekonomi, seperti yang dirilis oleh Kementerian Keuangan atau Kementerian Perindustrian, untuk menunjukkan kinerja positif dari suatu sektor.

“Komponen produksi sudah mencapai 58,13 poin. Optimisme pelaku usaha tercatat sebesar 73,6 persen untuk enam bulan ke depan. Jadi, ini memang masih ekspansi,” kata Yulia dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (30/9).

Yulia menilai, fase ekspansi ini menunjukkan stabilisasi industri yang didorong oleh kepastian regulasi fiskal.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved