Cukai Rokok
Misbakhun Ingatkan Kenaikan Cukai Rokok Berdampak ke Sigaret Kretek Tangan
Pengambilan berbagai keputusan harus memperhatikan semua aspek, termasuk ketenagakerjaan. Hal ini terkait keberadaan pekerja sigaret kretek tangan
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pengambilan berbagai keputusan harus memperhatikan semua aspek, termasuk ketenagakerjaan. Hal ini terkait keberadaan pekerja sigaret kretek tangan (SKT) yang kebanyakan pekerjanya adalah ibu-ibu.
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan pemerintah memberikan perhatian khusus pada sigaret kretek tangan (SKT).
Menurutnya, SKT berkontribusi besar terhadap penerimaan negara dan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.
"Sangat penting menjaga kelestarian SKT. Negara harus berpihak pada produksi SKT yang memiliki kemampuan menyerap tenaga kerja," ujar Misbakhun kepada wartawan, Senin (27/12/2021).

Misbakhun sempat menemui para pekerja pembuat SKT di Tri Sakti Purwosari Makmur (TSPM) dan Karyadibya Mahardhika (KDM).
Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar pekerja di kedua perusahaan itu adalah ibu-ibu.
Kaum perempuan itu menjadi buruh linting SKT demi menghidupi keluarga mereka.
"Dengan bekerja sebagai buruh linting, ibu-ibu itu membeli sembako, menyekolahkan anak. Ini menjadi bukti bahwa SKT menjadi penghidupan," katanya.
Bagi negara, kata Misbakhun, sebatang rokok memberikan penerimaan dalam bentuk cukai.
Baca juga: Siap-siap Pengusaha yang Tak Naikkan UMP di Jakarta akan Disanksi, Dapat Ancaman dari Anies Baswedan
Baca juga: Selain Dipecat, Ini Ancaman Hukuman Untuk Kolonel P dan Dua Anggota TNI, Terberat Hukuman Mati
Adapun bagi investor, sebatang rokok merupakan hasil investasi.
Misbakhun menyatakan jika pemerintah hanya memikirkan penerimaan dari rokok tanpa membuat kebijakan berimbang, akan ada multiplier effect pada industri hasil tembakau (IHT) dan para pekerjanya.
"Jadi, pemerintah seharusnya menjaga industri tetap hidup, Ibu-ibu buruh linting itu juga harus dipikirkan," tegasnya.
Misbakhun juga mengkritisi kebijakan pemerintah tentang penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai.
Dia menyebut kebijakan itu akan makin menguatkan dan menguntungkan satu perusahaan rokok besar.
Ke depan, kata Misbakhun, pemerintah harus membuat kebijakan yang berimbang.