Breaking News
Sabtu, 25 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Produk Ditarik BPOM

Daftar 15 Produk Obat Bahan Alam Mengandung BKO yang Ditarik BPOM dari Peredaran

BPOM RI mengungkap temuan baru berupa 15 produk obat bahan alam (OBA) yang terbukti mengandung BKO hasil pengawasan per April 2025.

|
Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Dok. standar-otskk.pom.go.id/laman resmi BPOM (tangkap layar lampiran)
PRODUK ILEGAL - Produk-produk yang ditarik BPOM RI hasil pengawasan per April 2025. Sebanyak 15 produk obat bahan alam (OBA) yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO), seperti Kopi Badak, Kopi Goee, Bintang Dua Mustika Dewa hingga Pinang Muda. 

Nama dan Alamat Produsen/Importir: PJ Raja Herbal

Keterangan: Produk mengandung BKO parasetamol - NIE fiktif/produk ilegal

3. Godong Sirsak 

Nomor Izin Edar (NIE): TR163861553

Nama dan Alamat Produsen/Importir: CV Raja Hebal, Jakarta, Indonesia

Keterangan: Produk mengandung BKO parasetamol - NIE fiktif/produk ilegal

4. Tong Mai Dan 

Nomor Izin Edar (NIE): -

Nama dan Alamat Produsen/Importir: -

Keterangan: Produk mengandung BKO natrium diklofenak dan parasetamol - Produk ilegal.

5. Bintang Dua Mustika Dewa

Nomor Izin Edar (NIE): TR 003200581

Nama dan Alamat Produsen/Importir: PJ Bintang Dua Kali Panas-Indonesia

Keterangan: . Produk mengandung BKO deksametason - NIE fiktif/produk ilegal.

6. Ricalinu

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved