Pensiunan
Benarkah Gaji Pensiunan ASN 2025 Naik? Berikut Penjelasan Taspen
Taspen menyebut, skema dan perhitungan gaji pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024
Ringkasan Berita:1.Namun, PT Taspen (Persero) selaku pengelola dana pensiun dan tabungan hari tua ASN menegaskan belum ada keputusan resmi pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan PNS 2025.2.Taspen menyebut, skema dan perhitungan gaji pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.3.Melalui unggahan di akun Instagram @taspen, lembaga tersebut juga mengimbau ASN dan pensiunan agar tidak mudah percaya dengan kabar tidak resmi soal gaji pensiunan PNS naik.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar menyenangkan untuk pensiunan ASN belakangan ramai dibicarakan.
Kabar tersebut berupa kenaikan gaji pada 2025.
Juga berkembang wacana pemerintah menerapkan single salary system atau sistem gaji tunggal bagi ASN.
Baca juga: Berapa Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025? Cek Rinciannya per Golongan
Namun kabar tersebut langsung diklarifikasi oleh Taspen.
PT Dana Tabungan & Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau biasa disingkat menjadi Taspen, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang dipegang oleh Bank Mandiri dan menyediakan asuransi, tabungan hari tua, dan dana pensiun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), kecuali untuk ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan yang sejak tahun 1971 disediakan oleh Asabri.
Pemerintah Indonesia memegang mayoritas saham perusahaan ini melalui Danantara.
Sistem baru tersebut disebut akan menggantikan skema gaji dan tunjangan yang saat ini masih terpisah.
Rencana ini juga dikaitkan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan ASN, terutama bagi mereka yang berada di golongan I dan II yang penghasilannya relatif kecil.
Namun, PT Taspen (Persero) selaku pengelola dana pensiun dan tabungan hari tua ASN menegaskan belum ada keputusan resmi pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan PNS 2025.
“Halo Sobat Taspen, saat ini Taspen belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah terkait kenaikan dan rapelan gaji pensiun,” tulis Taspen melalui akun Instagram resminya @taspen, dikutip Sabtu (1/11/2025).
Taspen menyebut, skema dan perhitungan gaji pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, karena belum ada aturan baru yang diterbitkan pemerintah.
“Mohon menunggu informasi resminya melalui media sosial kami yang bercentang biru,” lanjut keterangan Taspen.
Rincian Gaji Pensiunan PNS Sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024
Berikut kisaran gaji pensiunan PNS sebagaimana tercantum dalam PP Nomor 8 Tahun 2024:
Golongan I
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/petugas-melayani-pensiunan-di-kantor-pt-taspen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.