Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anggota DPRD Gorontalo

5 Fakta Wahyudin, Anggota DPRD Mau Rampok Uang Negara, Dulu Terjerat Narkoba Kini Jalan dengan Hugel

"Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin," ujar Wahyudin, mengutip Tribungorontalo.com

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Tribun Gorontalo
ANGGOTA DPRD GORONTALO - Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu. Videonya viral lantaran menyebut hendak merampok uang negara bersama seorang perempuan yang diduga wanita yang menjalin hubungan gelap dengannya (hugel). 

Setelah itu, ia membanting korban hingga terjatuh. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka dan buang air besar darah.

Selain itu juga Darwis Moridu pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Polda Gorontalo, Kamis (20/6/2024).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait keterlibatan Darwis dalam kasus tersebut.

Menurut informasi yang diungkapkan Polda Gorontalo, Darwis Moridu diduga melakukan korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), Kabupaten Boalemo.

Tak hanya Darwis Moridu, sang anak yang kini viral karena sebut mau rampok uang negara itu juga ternyata pernah terlibat kasus.

Wahyudin Moridu juga dilaporkan pernah ditangkap aparat kepolisian di Jakarta terkait kasus narkoba dan menjalani rehabilitasi.

Dirinya ditangkap bersama dua anggota DPRD lainnya di Jakarta atas kasus tersebut.

Mengutip laman Profil Calon Dprd Provinsi Gorontalo, Wahyu merupakan lulusan S1 Universitas Ichsan Gorontalo (2016-2020).

Sementara saat menempuh Sekolah Menengah Atas (SMA), Wahyu tercatat pernah mengambil paket C.

4. Wahyudin Moridu Minta Maaf

Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo minta maaf setelah video dirinya viral di media sosial.

Permintaan maaf tersebut diunggah melalui konten di sosial media Facebook miliknya.

Dirinya mengakui bahwa apa yang telah ia katakan dan lakukan tersebut tak mencerminkan etika pejabat publik.

Berikut caption di unggahannya, mengutip TribunGorontalo.com:

"Assalamualaikum Wr Wb

Masyarakat Gorontalo yg sya Hormati, Ba’da Shalat Jum’at in sodara sodaraku sedang di suguhkan dengan video mengenai sya, Apapun yg sya lakukan di video in sya akui SALAH dan tidak Menunjukan Etika Seorang Pejabat Publik.

Teman2 sya menerima Hujatan dan Cemohan apapun itu atas hal in, Karna murni hal in kesalahan sya.

Hal in tentunya membuat Kegaduhan di masyarakat Gorontao, Jujur dari hati yg paling dalam sya tdk bermaksud demikian,

Atas Kejadian ini Saya mohon maaf beribu ribu maaf kepada seluruh Rakyat Gorontalo, bill Khusus kepada Semua pendukung dan Keluarga sya ????????????"

Namun, di balik pernyataan mencengangkan itu, terungkap fakta yang bertolak belakang.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 26 Maret 2025 untuk periode 2024, Wahyudin Moridu justru tercatat memiliki kekayaan minus Rp 2 juta.

Kesenjangan antara ucapan dan kenyataan ini menimbulkan pertanyaan besar.

Seorang pejabat publik yang gembar-gembor akan merampok uang negara ternyata terlilit utang bahkan minus. 

5. Berikut daftar harta kekayaannya.

WAHYUDIN MORIDU - Berikut ini sosok Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang tengah viral sebut akan rampok uang negara.
WAHYUDIN MORIDU - Berikut ini sosok Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang tengah viral sebut akan rampok uang negara. ((Kolase Tribunnews Via TribunGorontalo.com // Istimewa))

Data Harta

A. Tanah dan Bangunan: Rp180.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 2.000 m2/72 m2 di Kabupaten/Kota Boalemo, Warisan Rp 180.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp - 

C. Harta Bergerak Lainnya Rp -

D. Surat Berharga Rp - 

E. Kas dan Setara Kas: Rp18.000.000
 
F. Harta Lainnya: Rp -

Total Harta Kekayaan: Rp198.000.000

Utang: Rp200.000.000

Sehingga total kekayaan Wahyudin Moridu setelah dikurangi utang adalah minus Rp 2.000.000.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul 3 Organisasi Mahasiswa Desak Badan Kehormatan DPRD Gorontalo Beri Wahyudin Moridu Sanksi Berat

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com 

(Tribunmanado.co.id/Tribungorontalo.com/Jefry Potabuga)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved