Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anggota DPRD Gorontalo

5 Fakta Wahyudin, Anggota DPRD Mau Rampok Uang Negara, Dulu Terjerat Narkoba Kini Jalan dengan Hugel

"Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin," ujar Wahyudin, mengutip Tribungorontalo.com

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Tribun Gorontalo
ANGGOTA DPRD GORONTALO - Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu. Videonya viral lantaran menyebut hendak merampok uang negara bersama seorang perempuan yang diduga wanita yang menjalin hubungan gelap dengannya (hugel). 

"Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara," ucapnya sambil tertawa.

"Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin," ujar Wahyudin, mengutip Tribungorontalo.com.

Video tersebut pun langsung menyebar cepat di Facebook serta grup-grup WhatsApp.

VIRAL WAHYUDIN MORIDU - Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu viral ingin habiskan dan rampok uang negara bersama hugel alias hubungan gelap.
VIRAL WAHYUDIN MORIDU - Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu viral ingin habiskan dan rampok uang negara bersama hugel alias hubungan gelap. (Kolase Tribun Manado/Via TribunGorontalo.com // Istimewa))

3. Wahyudin Moridu Ternyata Anak Eks Bupati, Ayahnya Dulu Terlibat Kasus Penganiayaan dan Korupsi, Ia Juga Terjerat Narkoba 

Wahyudin adalah putra dari Darwis Moridu, mantan Bupati Boalemo, yang juga memiliki rekam jejak kelam.

Darwis Moridu, figur politik senior di Gorontalo, ternyata pernah diberhentikan dari jabatannya sebagai bupati oleh Menteri Dalam Negeri karena kasus penganiayaan.

Kasus yang menjeratnya bukan semata penganiayaan, melainkan tindak kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Terungkapnya latar belakang sang ayah, yang pernah terlibat dalam kasus serius hingga harus kehilangan jabatannya, menambah lapisan ironi pada perilaku Wahyudin.

Sebagai anak sulung dari pasangan Darwis Moridu, mantan Bupati Boalemo, dan Rensi Makuta, seorang anggota DPRD Boalemo dari PDI Perjuangan, karier politik Wahyudin tidak lepas dari pengaruh ayahnya.

Darwis Moridu sendiri adalah sosok yang kontroversial; ia diberhentikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akibat terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Darwis Moridu menerima Surat Keputusan Mendagri nomor 131.75-3846 pada 9 November 2020, yang diserahkan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim kepada Wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf.

Saat itu, Darwis telah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus penganiayaan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Gorontalo.

Darwis Moridu saat itu menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Gorontalo sebagai terdakwa kasus penganiayaan. Peristiwa ini terjadi pada 5 Agustus 2009, sebelum ia menjabat bupati.

Menurut kronologi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Darwis Moridu menganiaya seorang warga bernama Awis Idrus di Desa Kota Raja, Kabupaten Boalemo. Penganiayaan ini dipicu oleh penagihan utang. Saat korban menjelaskan bahwa ia belum bisa membayar karena anaknya sakit, Darwis Moridu emosi.

Ia dilaporkan memukul korban dengan pintu mobil, menampar, dan menendang berulang kali.

Tidak hanya itu, Darwis juga memasukkan jari ke mulut korban dan memukulnya hingga bibir terluka dan berdarah, bahkan menusuk telinga kiri korban. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved