Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji PPPK

Daftar Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA di 9 Provinsi Wilayah Pulau Sumatera

Berikut daftar gaji PPPK 2025 ketegori Lulusan SMA di 9 Provinsi wilayah Pulau Sumatera. Bangka Belitung, Sumatera Selatan hingga Lampung.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Meta AI/WhatsApp
GAJI PPPK - Besaran gaji PPPK 2025 ketegori Lulusan SMA di 9 Provinsi yang berada di wilayah Pulau Sumatera. Mulai dari Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Aceh, Riau, Sumatera Utara hingga Lampung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - PPPK paruh waktu adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan skema jam kerja lebih singkat dibandingkan PPPK penuh waktu. 

Ini menjadi manuver baru pemerintah untuk mencegah angka pengangguran.

Ketentuan mengenai PPPK paruh waktu tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Program PPPK paruh waktu hanya diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang sudah tercatat dalam database BKN, tetapi belum berhasil lolos seleksi CPNS 2024 maupun PPPK 2024.

Masa kerja PPPK paruh waktu ditentukan dengan kontrak kerja yang berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang hingga akhirnya pegawai diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Jam kerja PPPK paruh waktu terbilang lebih fleksibel per hari dibanding dengan PPPK penuh waktu yang bekerja selama delapan jam per hari.

Di mana pegawai penuh waktu bekerja rata-rata 8 jam per hari, maka pegawai paruh waktu pada umumnya hanya menghabiskan sekitar 4 jam.

Jenis PPPK ini tetap bisa berpeluang menjadi PPPK penuh waktu dengan bgantung pada ketersediaan anggaran dan hasil evaluasi kinerja.

Menurut Keputusan Menpan-RB No. 16 Tahun 2025, PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu berdasarkan evaluasi kinerja. 

Evaluasi kinerja PPPK paruh waktu dilakukan pada triwulan maupun tahunan, dengan mengacu pada pencapaian kinerja organisasi.

Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA di Pulau Sulawesi, Sulut Tertinggi, Sulteng Terendah

Golongan PPPK paruh waktu terbagi atas beberapa golongan berdasarkan jenjang pendidikan. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2020, PPPK lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Diploma I dikategorikan dalam Golongan V. 

Meski jam kerjanya lebih singkat, PPPK paruh waktu tetap mendapatkan hak yang hampir setara dengan ASN penuh waktu.

Gaji yang diberikan sendiri akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di instansi pemerintah. 

Berdasarkan Peraturan Kementerian PANRB Nomor 16 Tahun 2025, upah bagi PPPK Paruh Waktu akan diberikan paling sedikit setara dengan pendapatan yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah masing-masing.

PPPK PARUH WAKTU - Gambar ilustrasi PPPK. Simak besaran gaji/UMP PPPK Paruh Waktu lulusan SMA tahun 2025 di provinsi-provinsi yang berada di Pulau Sulawesi. Sulut tertinggi dan Sulteng terendah.
PPPK PARUH WAKTU - Gambar ilustrasi PPPK. Simak besaran gaji/UMP PPPK Paruh Waktu lulusan SMA tahun 2025 di provinsi-provinsi yang berada di Pulau Sulawesi. Sulut tertinggi dan Sulteng terendah. (Meta AI/WhatsApp)

Perihal gaji PPPK paruh waktu untuk lulusan SMA pun menjadi sorotan.

Sebagai perbandingan, besaran gaji PPPK paruh waktu di sejumlah wilayah Indonesia.

Seperti, kisaran besaran gaji/UMP PPPK lulusan SMA tahun 2025 di provinsi-provinsi yang berada di Pulau Sumatera sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Ini juga sebagai acuan atau gambaran besaran gaji PPPK paruh waktu kategori ini.

Berikut daftarnya berdasarkan urutan tertinggi - terendah di Pulau Sumatera :

Kep. Bangka Belitung: Rp 3.870.000

Sumatera Selatan: Rp 3.680.000

Aceh: Rp 3.680.000

Kep. Riau: Rp 3.620.000

Riau: Rp 3.500.000

Jambi: Rp 3.200.000

Sumatera Utara: Rp 2.990.000

Sumatera Barat: Rp 2.990.000

Lampung: Rp 2.890.000

Melihat besarannya, kisaran gaji PPPK paruh waktu di sejumlah provinsi yang berada di Sumatera, hampir semua wilayah di atas Rp 3 juta sekian.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi yang tertinggi.

Kemudian Sumatera Selatan dan Aceh berada di posisi kedua dengan nominal yang sama.

Disusul Aceh di urutan ketiga, Kepulauan Riau keempat, Riau kelima dan Jambi keenam.

Tiga provinsi lainnya berada pada angka di bawah Rp 3 juta.

Dibandingkan dengan di Pulau Jawa, dominan hanya pada kisaran dua juta rupiah lebih.

Hanya wilayah DKI Jakarta yang berada di angka tertinggi, yaitu lima juta sekian.

Sementara di Pulau Sulawesi, dominan pada angka tiga juta rupiah lebih. 

Dari total enam provinsi di Pulau Sulawesi, hanya Sulawesi Tengah yang berada di bawah angka tiga juta rupiah.

Adapun, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi yang tertinggi.

Berikut rincian kisaran gaji PPPK paruh waktu di Pulau Jawa:

DKI Jakarta: Rp 5.300.000

Banten: Rp 2.900.000

Jawa Barat: Rp 2.190.000

Jawa Tengah: Rp 2.160.000

Yogyakarta: Rp 2.260.000

Jawa Timur: Rp 2.300.000

Berikut rincian kisaran gaji PPPK paruh waktu di Pulau Sulawesi:

Sulawesi Utara: Rp 3.770.000

Sulawesi Selatan: Rp 3.650.000

Gorontalo: Rp 3.200.000

Sulawesi Barat: Rp 3.100.000

Sulawesi Tenggara: Rp 3.070.000 

Sulawesi Tengah: Rp 2.900.000

Gaji PPPK Paruh Waktu di Pulau Jawa

Ilustrasi
GAJI - Gambar ilustrasi gaji ASN/PPPK. (Dok. Handout)

Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025 Terbaru

Usulan Penetapan Kebutuhan oleh instansi: 7-25 Agustus 2025.

Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus-4 September 2025.

Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus-6 September 2025.

Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-15 September 2025.

Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-20 September 2025.

Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-30 September 2025. (TribunManado.co.id/TribunPriangan.com)

-

Baca juga: Rincian Gaji Anggota DPRD Sulawesi Utara, Tunjangan Tetap Rp 6,3 Juta per Bulan

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved