Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Kacab Bank

Pengusaha, Eks Atlet hingga Oknum TNI Jadi Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

16 tersangka tersebut memiliki peran berbeda dalam penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta.

Editor: Glendi Manengal
Kolase via TribunJakarta.com
TERSANGKA - Kasus pembunuhan Kacab Bank BUMN libatkan beberapa klaster, 16 orang jadi tersangka di antaranya pengusaha asal Jambi hingga mantan atlet kickboxing hingga oknum TNI. 

Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto menyampaikan, Kopda FH diduga berperan sebagai perantara untuk mencari orang, guna melakukan penjemputan paksa terhadap Mohamad Ilham Pradipta.

"Peran yang bersangkutan sebagai 'perantara' untuk mencari orang guna menjemput paksa," jelasnya.

Terungkap juga Kopda FH ternyata berstatus tidak hadir tanpa izin dinas dan sedang dalam pencarian oleh satuannya.

"Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, saat kejadian tersebut, statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," ungkap Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, Jumat.

Saat ditanya pasal yang menjerat Kopda FH serta dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI lain, Donny belum dapat mengungkapkannya.

"Masih dikembangkan, ya, nanti kami update lagi," terangnya.

Kopda FH Beri Perintah ke Eras untuk Bergerak

Kopda FH sempat bertemu Erasmus Wawo alias Eras dan rekannya yang juga menjadi tersangka penculikan Kacab Bank BUMN.

Eras disebut sudah kenal dengan Kopda FH jauh sebelum terjadi peristiwa penculikan dan pembunuhan tersebut.

Kuasa hukum Eras, Adrianus Agal, mengatakan pertemuan tersebut terjadi pada Senin (18/8/2025).

Ketika itu, Kopda FH menelepon Eras untuk menawarkan pekerjaan.

Setelah itu, Kopda FH mengajak Eras untuk bertemu di sebuah kantin di kawasan Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

“Tanggal 19 Agustus 2025, Eras dan beberapa kawan pelaku bertemu dengan oknum FH di kantin daerah Cijantung sekitar pukul 09.00 WIB untuk membahas perihal pekerjaan yang dimaksud,” kata Adrianus kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Berdasarkan keterangan kliennya, Adrianus menyebut oknum prajurit tersebut menawarkan pekerjaan untuk menculik paksa korban.

Pada hari eksekusi penculikan, Rabu (20/8/2025), Eras dan rekannya bertemu dengan Kopda FH di Kafe Kungkung, Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pukul 09.00 WIB. 

Di sana, rencana jemput paksa direncanakan dan menyerahkan korban kepada seseorang yang disebut sebagai tangan kanan bos.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved