Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian Uang di Jateng

Akhirnya Terungkap Fakta Baru Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ternyata Susun Rencana Ini

Anggun meminta bantuan teman lamanya Oyi untuk memuluskan pelariannya setelah dirinya.

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Jateng
SOPIR BANK KABUR - Seorang sopir bank bernama Anggun Tyas (AT) harus berurusan dengan hukum setelah nekat membawa kabur duit bank sebesar Rp 10 Miliar demi menjadi seorang miliarder. Setelah sempat buron, dia ditangkap pada Senin (8/9/2025), tenyata sempat susun rencana jadi bos rentenir 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sempat heboh soal kasus sopir bank bawa kabur uang miliaran.

Pelaku yang diketahui bernama Anggun Tyas berhasil ditangkap.

Sejumlah fakta baru pun terungkap, berikut selengkapnya

Anggun yang diketahui berdomisili di kawasan Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri Kota, Wonogiri, Jawa Tengah ternyata sudah mempunyai rencana untuk menjadi rentenir setelah dirinya berhasil menggondol uang Rp 10 miliar pada Senin (1/9/2025).

Jarak lokasi kejadian 147 km dari Kota Semarang, Ibu Kota Provinsi Jateng.

Waktu tempuh 2 jam 41 menit dengan kendaraan bermotor lewat Jl. Tol Semarang - Solo.

Rentenir adalah orang atau kelompok yang memberikan pinjaman uang kepada masyarakat dengan suku bunga sangat tinggi dan tidak diatur lembaga keuangan resmi.

Diketahui, Anggun meminta bantuan teman lamanya Oyi untuk memuluskan pelariannya setelah dirinya.

Anggun memberikan uang Rp 3,5 juta kepada Oyi untuk membantunya bersembunyi dari kejaran polisi.

Tak hanya itu, Dwi pun diberi satu mobil dan handphone.

Setelah meninggalkan mobil milik perusahaan di wilayah Colomadu, Jawa Tengah, ia melarikan diri dibantu Dwi.

Setelah itu, Anggun meminta Oyi untuk membeli rumah sebagai tempat persembunyian.

Hingga akhirnya, Dwi mendapatkan rumah di Panggang, Gunungkidul pada Kamis (4/9/2025).

"Tersangka AT (Anggun Tyas) ini dari uang curian  membeli rumah di pinggiran Gunungkidul yang mana wilayah itu susah sinyal. Bayarnya pun masih di DP (uang muka) Rp 70 juta," kata Wakapolresta Solo, AKBP Sigit, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Selasa (9/9/2025) dikutip dari Tribunjateng.com.

Rumah tersebut berada di tepi perbukitan karst. Meski berada di tengah perbukitan, perkampungan tersebut cukup ramai.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved