Isu Pergantian Kapolri
Anggota DPR RI Dapat Kabar Jenderal Listyo Sigit akan Dipertahankan Jadi Kapolri sampai Akhir 2025
Anggota DPR RI Sebut Jenderal Listyo Sigit akan Dipertahankan Jadi Kapolri sampai Akhir 2025
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah menteri dan pejabat di Kabinet Prabowo-Gibran dirotasi.
Selain Sri Mulyani eks Menteri Keuangan, beredar kabar kalau Kapolri juga akan diganti.
Namun hingga saat ini Komisi III DPR RI belum mendapatkan informasi soal adanya surat presiden (surpres) untuk pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Anggota Komisi III, Nasir Djamil, mengatakan bahwa informasi yang diterima kini adalah Listyo akan tetap dipertahankan sebagai Kapolri.
"Ya kami tidak tahu (surpres), tapi kami dapat kabar juga Pak Sigit ini akan dipertahankan sampai akhir tahun 2025. Jadi di satu sisi kami mendapatkan kabar bahwa dia akan bertahan sampai 2025," kata Nasir saat dihubungi, Sabtu (13/9/2025).
Dia diberitahu oleh salah seorang sumber bahwa Listyo masih dipertahankan hingga 2025.
"Ya mudah-mudahan saja akhir tahun ini sudah ada Kapolri yang baru. Karena memang sudah saatnya juga dalam rangka regenerasi ditunggu kepolisian Republik Indonesia itu sendiri," kata dia.
Adapun Legislator PKS itu menyebut isu pergantian pimpinan tertinggi Polri adalah suatu hak yang biasa.
"Kita tunggu saja tanggal mainnya apa benar bahwa ada surat itu dan kemudian ada nama-nama yang beredar yang akan menjadi pengganti Kapolri Sigit saat ini," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebutkan telah mengirim surat ke DPR RI terkait pergantian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Permintaan untuk pergantian Kapolri sebelumnya telah dilayangkan berbagai pihak, mulai pengamat hingga mahasiswa.
Desakan ini muncul setelah insiden tertabraknya pengemudi ojok online, Affan Kurniawan oleh anggota Brimob pada akhir Agustus lalu.
Berbagai pihak "penuntut" ini menilai, Jenderal Listyo Sigit Prabowo gagal mengamankan unjuk rasa di akhir Agustus-awal September 2025 di Jakarta dan sejumlah daerah yang menewaskan setidaknya 10 orang.
Informasi yang beredar di kalangan awak media menyebutkan ada dua nama perwira tinggi yang kirim Istana ke parlemen.
Keduanya berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) dan satu di antaranya baru naik pangkat bintang tiga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.