Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Agama di KTP

Soal Kolom Agama di KTP, Ini Daerah yang Warganya Ubah Jadi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Kini banyak yang mengubah kolom agama di KTP sebagai penganut Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

|
Editor: Glendi Manengal
Tribunnews.com
UBAH KTP: Ilustrasi KTP-el, ratusan warga ubah kolom agama di KTP. Berikut daftar daerah yang warganya ubah agama di KTP jadi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 

"Pelayanan perubahan kolom agama di TKP ini dalam rangka memenuhi hak warga," ungkapnya. 

Gatut menyebut, perubahan kolom agama ini bisa terjadi setelah terbitnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97 Tahun 2016.

Selain putusan MK, juga berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai administrasi kependudukan bagi penganut kepercayaan.

"Pelayanan perubahan kolom agama penganut kepercayaan akan terus dilakukan karena hak. Terlebih lagi ada putusan MK," jelasnya. 

Gatut menyampaikan, bagi penganut kepercayaan yang berniat mengubah kolom agama di KTP harus melengkapi sejumlah persyaratan.

Persyaratan itu antara lain dokumen KK, KTP, dan surat pernyataan dari Pemuka Kepercayaan/Organisasi Kepercayaan atau Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJTM) sebagai Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

"Pengisian formulir juga harus dipenuhi. Warga bisa mengurusnya lewat daring dan langsung datang ke kantor Dispendukcapil," terangnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com/Surya.co.id /TribunJatim.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved