Agama di KTP
Soal Kolom Agama di KTP, Ini Daerah yang Warganya Ubah Jadi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Kini banyak yang mengubah kolom agama di KTP sebagai penganut Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Pada semester II tahun 2024, mengalami kenaikan menjadi 17 orang, yakni 12 laki-laki dan 5 perempuan.
“Jika dilihat, secara grafik memang fluktuatif, kendati demikian tetap ada perkembangan. Dari yang semula belum tahu, hingga kini sudah banyak yang sadar,” jelas Endah, dikutip dari Surya.co.id.
Endah menilai, masih banyak masyarakat yang belum menyampaikan pengajuan perubahan kolom agama di KTP meski putusan dari MK telah keluar.
Sehingga, pihaknya melaksanakan sosialisasi melalui media sosial maupun kegiatan langsung di desa-desa.
“Setelah sosialisasi, para penghayat kepercayaan mulai berani memasukkan keyakinannya di kolom agama,” ujar Endah, Sabtu (30/8/2025).
Endah menyebutkan, untuk bisa mengubah kolom agama pada e-KTP menjadi Kepercayaan terhadap Tuhan YME, warga harus memenuhi syarat tertentu, yakni memiliki sertifikat resmi dari Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI).
“Harus ada sertifikat resmi dari MLKI, dan kepercayaannya wajib terdaftar di Dinas Kebudayaan,” tandas Endah.
3. Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur
Ratusan warga di Kabupaten Nganjuk juga mengubah kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai penganut Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME).
Berdasarkan data tahun 2024 hingga kini, penduduk yang mengubah status agama mayoritas tinggal di Kecamatan Pace, Loceret, dan Tanjunganom.
Menurut Kepala Dispendukcapil Kabupaten Nganjuk, Gatut Sugiarto, berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II 2024, terdapat 124 warga yang terdaftar sebagai penganut Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada data kependudukan.
Jumlah tersebut naik menjadi 126 orang pada DKB Semester I 2025 setelah bertambah dua orang.
"Dari jumlah itu, rinciannya, warga penganut kepercayaan terdiri dari 65 laki-laki dan 61 perempuan," katanya, Jumat (12/9/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Gatut mengatakan, warga yang menganut kepercayaan tersebut tersebar di 19 kecamatan di Kota Nganjuk.
Di antaranya adalah 22 warga Kecamatan Pace, 21 warga Kecamatan Loceret, dan 19 warga Kecamatan Tanjunganom.
Perubahan status agama ini diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak warga.
Akhirnya Terungkap Kronologi 79 Mahasiswa UKIT Diduga Keracunan, Ternyata Semua Berawal dari Hal Ini |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Menu Apa Saja yang Dimakan Mahasiswa UKIT Tomohon hingga Diduga Alami Keracunan |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulawesi Utara: Penyebab Kecelakaan di Boltim, Biaya Asrama-Makan Mahasiswa UKIT |
![]() |
---|
Info BMKG Cuaca Manado Sulut Hari Ini Sabtu 13 September 2025 |
![]() |
---|
Info BMKG Cuaca Sulawesi Utara Hari Ini Sabtu 13 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.