Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo Ricuh

Ini Perbedaan Status DPR Nonaktif dan Dipecat

Status nonaktif berarti anggota DPR tersebut untuk sementara waktu tidak menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai wakil rakyat.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
NONAKTIF - Ini Perbedaan Status DPR Nonaktif dan Dipecat. Keputusan ini diambil setelah para anggota dewan tersebut menjadi sasaran kemarahan publik buntut pernyataan dan sikap mereka yang dianggap melukai hati rakyat. 

Selain alasan itu, pemberhentian akan didasarkan pada putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

MKD akan menyampaikan laporan dalam rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan mengenai pemberhentian tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved