Demo Ricuh
Ini Perbedaan Status DPR Nonaktif dan Dipecat
Status nonaktif berarti anggota DPR tersebut untuk sementara waktu tidak menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai wakil rakyat.
Editor:
Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
NONAKTIF - Ini Perbedaan Status DPR Nonaktif dan Dipecat. Keputusan ini diambil setelah para anggota dewan tersebut menjadi sasaran kemarahan publik buntut pernyataan dan sikap mereka yang dianggap melukai hati rakyat.
Selain alasan itu, pemberhentian akan didasarkan pada putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
MKD akan menyampaikan laporan dalam rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan mengenai pemberhentian tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Demo Ricuh
Kondisi Rumah Menkeu Sri Mulyani, Sejumlah Barang Berharga Dijarah Warga |
![]() |
---|
Rumah Eko Patrio Dirusak dan Dijarah, Polisi Lakukan Penyelidikan dan akan Buru Pelaku |
![]() |
---|
Daftar 9 Barang Mewah Sahroni Diduga Dijarah Warga, Paling Mahal Jam Tangan dan Patung Iron Man |
![]() |
---|
Sejumlah Toko Branded di Plaza Senayan Jakarta Kosongkan Barang: Cegah Aksi Penjarahan |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Nilai Ijazah SMP Ahmad Sahroni, Jadi Bahan Ejekan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.