Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo Ricuh

Sosok Aipda Rohyani, Penumpang Rantis Brimob yang Lindas Ojol saat Demo DPR, Kini Dihukum Minta Maaf

Aipda MR dinyatakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf c Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribunnews/Wartakota
RANTIS TABRAK OJOL - Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025) Foto para anggota Brimob diperiksa buntut tewasnya driver Ojol Affwan Kurniawan. Foto pembubaran demo buruh di Jakarta, Kamis (28/8/2025) hingga salah satu driver ojol tertabrak rantis. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Aipda Rohyani (MR). 

Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), adalah polisi dengan lambang 1 balok perak bergelombang. 

Nama Aipda Rohyani tengah jadi perbincangan saat ini. 

Itu setelah dirinya diberikan sanki oleh atasannya pasca insiden ada ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21), tewas usai dilindas mobil rantis Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Affan Kurniawan dilindas mobil rantis Brimob ketika membubarkan demonstran di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Video detik-detik Affan ditabrak dan dilindas mobil Rantis Brimob itupun viral di media sosial.

Ia merupakan driver ojek online (ojol) yang menjadi korban dari kericuhan dalam demo DPR RI.

Diketahui, ribuan orang mengepung jalan di sekitar Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (25/8/2025) dan Kamis (28/8/2025).

Mereka datang dari beragam kalangan, seperti mahasiswa, buruh, hingga pengemudi ojek online Mereka menggelar demonstrasi untuk menolak kebijakan kenaikan tunjangan anggota DPR.

Kenaikan tunjangan tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat. Alhasil demo pun digelar dan berakhir kericuhan hingga salah satu pengguna jalan tewas terlindas mobil rantis. 

Kendaraan taktis (rantis) ini merupakan kendaraan patroli jarak jauh yang bisa digunakan untuk berbagai tugas operasi.

Mobil ini bisa dipakai untuk operasi patroli jarak jauh, penanganan unjuk rasa, pengamanan VVIP dan sebagai kendaraan pertempuran konvensional.

Dengan tewasny Affan, sosok Aipda Rohyani pun jadi perbincangan

Aipda Rohyani adalah anggota Brimob penumpang kendaraan taktis (rantis) Brimob yang terlibat dalam insiden melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, kini ia dijatuhi hukuman etik.

Putusan ini dibacakan oleh hakim dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/9/2025).

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved