Demo Ricuh
Aipda R Penumpang Rantis Brimob yang Tabrak dan Lindas Ojol Dihukum Minta Maaf, Ini Pelanggarannya
Dari sisi etik, perilaku Aipda MR dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hukuman unik diberikan kepada Aipda Rohyani (MR).
Ia adalah anggota Brimob penumpang kendaraan taktis (rantis) Brimob yang terlibat dalam insiden melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, akhirnya dijatuhi hukuman etik.
Putusan ini dibacakan oleh hakim dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/9/2025).
Baca juga: Nasib 5 Anggota Brimob yang Ikut Dalam Mobil Taktis Tabrak Ojol Affan Kurniawan, Belum Sidang Etik
Komisi Kode Etik Profesi adalah sebuah badan atau dewan yang dibentuk oleh suatu organisasi profesi untuk menegakkan kode etik yang berlaku bagi para anggotanya.
Lembaga ini berfungsi untuk mengawasi, memeriksa, dan memutus perkara pelanggaran yang dilakukan oleh anggota profesi terhadap standar perilaku yang telah ditetapkan.
Hukuman yang diterimanya bukanlah demosi atau pemecatan.
Ia hanya diberikan hukuman berupa kewajiban untuk meminta maaf secara resmi kepada pimpinan Polri.
Insiden tersebut sempat menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat kepolisian dan menimbulkan korban.
Keputusan sidang ini diharapkan menjadi langkah awal penegakan disiplin dan akuntabilitas di tubuh Polri.
Aipda MR dinyatakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf c Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Dalam putusannya, sidang KKEP menjatuhkan dua jenis sanksi.
Dari sisi etik, perilaku Aipda MR dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Ia diwajibkan menyampaikan permintaan maaf, baik secara lisan di hadapan sidang maupun tertulis kepada pimpinan Polri.
Adapun dari sisi administratif, Aipda MR dikenai sanksi penempatan di tempat khusus selama 20 hari.
Hukuman tersebut telah dijalani sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri dan Korbrimob Polri.
Bukan Singapore, Saat Rumah Dijarah Ahmad Sahroni Ternyata Sembunyi di WC 7 Jam dan Kabur Lewat Atap |
![]() |
---|
Baru Terungkap Ternyata saat Rumahnya Dijarah, Ahmad Sahroni Bukan ke Singapore Tapi Sembunyi di WC |
![]() |
---|
Nasib 5 Anggota Brimob yang Ikut Dalam Mobil Taktis Tabrak Ojol Affan Kurniawan, Belum Sidang Etik |
![]() |
---|
Baru Terungkap Ternyata Masih Ada 3 Orang yang Hilang Pasca Demo DPR, Berikut Daftar Nama Mereka |
![]() |
---|
Baru Terungkap Ternyata Sri Mulyani Sudah 2 Kali Minta Mundur dari Menteri, Alasannya karena Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.